RUU TTG KEPARTAIAN PALING MENDESAK

MULAI MINGGU DEPAN: DPR-GR SIBUK, RUU TTG KEPARTAIAN PALING MENDESAK [1]

 

Djakarta, Kompas

Dalam masa sidangnja jang pertama tahun 1967/1968 DPR-GR mulai minggu depan ini akan menghadapi kesibukan2 luar biasa.

Kesibukan2 itu a.l. ialah penjelesainja pembitjaraan/pembahasan beberapa RUU, jang dalam masa persidangan jang laIu tidak dapat diselesaikan a.l. tiga RUU, masing2 RUU tentang Pemilihan Umum, RUU tentang susunan MPR/DPRD dan Susunan tentang keperalatan, Keormasan dan Kekaryaan.

RUU jang tersebut belakangan ini menurut keterangan tidak begitu mendesak penjelesaiannja dibandingkan dengan kedua RUU jang disebut lebih dulu dan jang akan sudah diselesaikan atau disahkan dalam masa persidangan pertama DPR-GR.

Kesibukan2 lainnja jang harus dihadapi pula oleh DPR-GR mulai minggu depan ini adalah pembahasan RU tentang pemekaran daerah2 jang RUUnja telah mulai dibitjarakan dalam masa persidangan DPR-GR jang lalu.

Djuga pembahasan tentang peraturan tata-tertib baru DPRGR jang al. berisi perobahan tentang Komisi dan susunan golongan-golongan/kelompok2 didalam DPRGR serta pembahasan laporan panitya Angket tentang kegiatan Aparatur Perekonomian Negara, Adalah djuga merupakan kegiatan2 dan kesibukan2 DPRGR dalam minggu2 pertama dan kedua masa persidangan pertama tahun sidang 1967/1968.

Rapat2 Kerdja Pertama Tahun Sidang 1967/1968

Disamping kesibukan2 tersebut tadi, maka DPRGR chususnja Komisi2 jang bersangkutan seperti Komisi “D” (EKKU) dan Komisi “E” (Inbang) menurut keterangan jang diperoleh, djuga akan mengadakan rapat2 kerdja dengan Pemerintah.

Dalam hubungan ini, maka laporan/keterangan Pemerintah tentang pelaksanaan program rehabilitasi ekonomi jang telah disampaikan oleh Men Utama Bidang Ekku Sri Sultan Hamengkubuwono IX tanggal 29 Djuli jl. akan dibahas/dibitjarakan Komisi jang bersangkutan. (DTS)

Sumber: KOMPAS (1967)

[1] Dikutip sesuai tulisan dan ejaan aslinya dari buku “Presiden RI Ke II Jenderal Besar HM Soeharto dalam Berita”, Buku I (1965-1967), Jakarta: Antara Pustaka Utama, 2008, hal. 571.

Kenapa tidak meninggalkan komentar?

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.