SAPU TANGAN DAN DERAIAN AIR MATA DALAM SIDANG DEWAN PARTAI PARMUSI

SAPU TANGAN DAN DERAIAN AIR MATA DALAM SIDANG DEWAN PARTAI PARMUSI [1]

 

Tjiloto, Sinar Harapan

Partai Muslimin Indonesia dalam sidang dewan partai di Tjiloto – Bogor telah menetapkan programnja jang pada intinja untuk mendjadikan partai Islam tsb mendjadi partai jang modern jang up to date terhadap tantangan djaman, tidak tradisionil dan tidak dogmatis.

Ketua I Partai Muslimin Indonesia, Agus Sudono jang merupakan salah seorang perumus daripada program partainja itu mengatakan bahwa perdjuangan Parmusi adalah untuk merobah masjarakat jang tradisionil, feodalistis dan agraris. Membina masjarakat jang modern tapi tidak sekularistis.

Atas pertanjaan Agus Sudono mengatakan dengan tegas bahwa soal “Djakarta Charter” sama sekali sudah dikesampingkan.

“Sidang Konsolidasi”

Sidang Dewan Partai Muslimin Indonesia jang diselenggarakan sedjak tg. 9 April dan berachir pada Mingu siang jl. merupakan pertemuan konsolidasi dan kerukunan kembali partai bulan bintang tsb. jang pernah terpetjah belah oleh tiga kelompok jg saling bersengketa tahun lalu.

M.H. Djarnawi Hadikusumo, bekas Ketua Umum Parmusi SK 70 dan Imron Kadir tokoh jang meng-coun Pimpinan Pusat Parmusi Sk 70 dalam konflik kepemimpinan Parmusi jang mengantjam kehantjuran Partai Islam jang barn lahir itu, keduanja hadir di-tengah2 utusan2 dari 25 wilajah Parmusi seluruh Indonesia.

Suasana hari terachir sidang telah diliputi oleh rasa itu dan deraian air mata setelah Imron Kadir dan Djarnawi jang kedua2nja mewakili kawan2nja memberikan kata sambutan untuk mengadjak warga bulan bintang melupakan segala kesalahan2 jang lama dan bersama2 bersatu kembali membangun kekompakan demi warga Bulan Bintang.

Dalam kata2 sambutannja Imon Kadir jang bersedia disebut dirinja sebagai “pembadjak politik”, “pemetjah akidah Islamiah” dan “pengchianatan” menjampaikan permintaan maafnja kepada Djarnawi. Perbedaan pendapat jg dulu, akan menghambat perkembangan Partai Muslimin. ”Tapi jang lalu biarlah lalu marilah kita mulai dengan jang baru”, demikian Imron Kadir.

Djarnawi menguraikan bahwa sebagai warganegara jg baik ia harus mentaati keputusan Presiden. Djarnawi atas nama kawan2nja mempersilahkan Mintaredja SH memimpin Parmusi.

Ketua Umum Mintaredja segera bangkit dari tempat duduknja dan memberikan salam hangat kepada rekannja itu.

Dalam ruangan sidang pesanggrahan Dept. Sosial tampak banjak hadirin jang menarik keluar sapu tangannja untuk memupus air mata, sebagian lagi duduk termenung menutup matanja jang basah.

Agus Sudono jang mengetuai sidang untuk beberapa menit tidak sanggup untuk berbitjara, terpaksa menschors sidang selama lima menit untuk memberikan kesempatan hadirin mendjadi tenang kembali. Dalam masa schorsing itu, satu persatu peserta mendatangi dan menjalami Djarnawi.

Bermula menurut Mintaredja, pertemuan didaerah dingin itu direntjanakan sebagai pertemuan konsultasi. Tapi atas desakan dari wilajah2 didjadikan sidang dewan partai penuh.

Sidang ini, kata Mintaredja tidak terduga2 dan ternjata menghasilkan konsolidasi kedalam terbukti bahwa Djarnawi dan Imron jang tadinja bertjerai sekarang sudah berada ditengah2 kita.

Atas pertanjaan wartawan apakah dengan konsolidasi tsb. Parmusi bisa mendjadi ”Tiga Besar” dalam Pemilu jad. Ketua Umum Mintaredja mengatakan bahwa ia tak mau takabur, tapi tentang estimate berapa jang akan diperoleh Parmusi akan berkisar pada djumlah 50 kursi.

Mengenai soal “Djakarta Charter”, Mintaredja mengutip kata2 dari Faqih Usman almarhum bahwa ummat Islam sudah merasa puas dengan UUD 45. Chususnja jang tertjantum dalam pasal 29 ajat I jang tidak lain merupakan “pengetjoran” jang tertjantum dalam “Djakarta Charter” jang sebenarnja tidak usah dihebohkan oleh siapapun djuga oleh Ummat Islam.

Diputuskan untuk menjelenggarakan Muktamar ke Partai Muslimin Indonesia selambat2nja tahun 1973. (DTS)

Sumber: SINAR HARAPAN (12/04/1971)

[1] Dikutip sesuai tulisan dan ejaan aslinya dari buku “Presiden RI Ke II Jenderal Besar HM Soeharto dalam Berita”, Buku II (1968-1971), Jakarta: Antara Pustaka Utama, 2008, hal. 700-701.

Kenapa tidak meninggalkan komentar?

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.