SBSI KELUHKAN KETIDAKSEIMBANGAN PEMBERITAAN PERS

SBSI KELUHKAN KETIDAKSEIMBANGAN PEMBERITAAN PERS[1]

 

Jakarta, Antara

Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) mengeluhkan ketidakseimbangan pemberitaan pers dalam kasus penahanan Ketua Umum DPP SBSI Dr. Mochtar Pakpahan oleh Poltabes Semarang, Rabu lalu.

Ketika menyampaikan pengaduan ke Komisi Nasional Hak Azasi Manusia (Komnas HAM) di Jakarta, Sabtu siang, Ketua DPP SBSI Togap Simanungkalit menyatakan pers Indonesia ternyata belum berani jujur dalam masalah perburuhan.

Sekitar 30 anggota DPP SBSI Sabtu siang menyampaikan keluhan mereka, antara lain tentang kebebasan berserikat dan ketidakseimbangan pemberitaan pers. Mereka diterima oleh Sekjen Komnas HAM Baharuddin Lopa dan dua anggotanya, Roekmini Koesumo Astoeti dan Bambang W. Soeharto. Menurur Togap, dalam kasus penahanan Mochtar Pakpahan, sebagian besar media massa memihak keterangan pihak berwenang, dan sedikit sekali yang melakukan cek silang dengan pihak SBSI.

“Dengan beribu maaf harus saya katakan bahwa pers temyata belurn berani jujur dalam masalah perburuhan, “katanya.

Presiden Soeharto pada peringatan Hari Pers Nasional, pekan lalu di Medan, meminta media massa Indonesia untuk menjunjung tinggi kejujuran dalam memberitakan sesuatu, karena tanpa itu masyarakat akan meninggalkan media massa. Sebagai contoh ketidakseimbangan liputan pers, Togap menyebut istilah-istilah “rapat gelap, penggerebekan, dan surat izin”, yang digunakan media massa ketika memberitakan penangkapan Mochtar Pakpahan.

Doktor hukum tatanegara UI itu ditahan polisi Semarang Rabu pagi (9/2). Kapolri Jenderal Pol Banurusman sendiri menolak istilah “penahanan” .

Hanya Minta Keterangan

“Polisi hanya meminta keterangan sembari mengumpulkan barang bukti,”kata Banurusman.

Sementara Togap menolak peristiwa itu sebagai rapat gelap karena, menurut dia, pihak kepolisian Semarang telah menyatakan bahwa suatu saresehan tidak memerlukan surat izin.

“Kalau memang tidak memerlukan surat izin, tidak tepat ‘dong’ istilah penggerebekan seperti yang digunakan kalangan pers,” katanya. “Memangnya kami ini lokalisasi kupu-kupu malam,”katanya lagi dengan suara bergetar.

Komnas HAM pada kesempatan itu tampak mencatat secara cermat keluhan anggota SBSI, termasuk beberapa pelecehan fisik yang mereka terima di beberapa tempat penahanan. SBSI menjulang namanya setelah menyerukan aksi mogok nasional selama satu jam, Jumat (11/2), namun seruan tersebut temyata mendapatkan tanggapan yang sepi.(T/PU17/16:11/DN05/20:37)

Sumber:ANTARA(12/02/1994)

_____________

[1] Dikutip sesuai tulisan dan ejaan aslinya dari Buku “Presiden Ke II RI Jenderal Besar HM Soeharto dalam Berita”, Buku XVI (1994), Jakarta: Antara Pustaka Utama, 2008, hal 705-706.

Kenapa tidak meninggalkan komentar?

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.