DJANGAN ADA PERANG TAFSIR
SEMUA GOL. HARUS TUNDUK KEPADA KETETAPAN MPRS [1]
Djakarta, Angkatan Bersendjat
Ketua DPRGR, H.A. Sjaichu dalam memberikan tanggapannja terhadap Keputusan2 MPRS menjatakan bahwa Keputusan MPRS jang baru sadja diambil adalah sedjauh apa jang bisa ditjapai pada waktu ini, mengingat pertimbangan2 psychologis jang sebenarnja, isi dan artinja sama dengan memorandum DPRGR ditekankan oleh Ketua DPRGR bahwa jang penting ialah telah diachirinja sumber situasi kontlik dengan diachirinja pula djabatan kepresidenan Ir. Sukarno, jang telah diganti oleh Djenderal Soeharto sebagai Pedjabat Presiden. Mendjawab pertanjaan lainnja tentang kemungkinan terdjadinja konflik-physik H.A. Sjaichu menegaskan bahwa konflik physik tidak akan terdjadi kalau kita tunduk pada Pantjasila dan konstitusi. Semua golongan dan aliran harus tunduk kepada Ketetapan MPRS. Djangan hendaknja ada Perang tafsir.
Ichlas Dan Tunduk Pada Ketetapan MPRS
H.A. Sjaichu seterusnja menegaskan kepertjajaannja terhadap semua golongan bahwa mereka akan dengan ichlas tunduk dan patuh kepada Ketetapan MPRS, tanpa adanja tafsiran jang ber-beda2.
Karena, demikian Sjaichu bagi saja segala persoalannja sudah djelas seperti terangnja – matahari, sebagaimana disebutkan dalam memori pendjelasan Ketetapan MPRS No. 30 jang menjatakan bahwa Ir. Sukarno sebagai Presiden diganti dengan Djenderal Soeharto sebagai Pedjabat Presiden. Djadi hendaknja djangan ada perang tafsir. Dalam hubungan ini H.A. Sjaichu mengemukakan tjontoh bahwa ia sebagai Ketua DPR kalau telah diganti dengan orang lain, itu berarti bahwa ia diberhentikan sebagai Ketua DPR. Demikian a.l. pokok2 pendjelasan Ketua DPRGR dalam wawantjara dengan wartawan “Merdeka” dan “AB” kemarin pagi. (DTS)
Sumber: ANGKATAN BERSENDJATA (14/03/1967)
[1] Dikutip sesuai tulisan dan ejaan aslinya dari buku “Presiden RI Ke II Jenderal Besar HM Soeharto dalam Berita”, Buku I (1965-1967), Jakarta: Antara Pustaka Utama, 2008, hal. 480-481.