SEMUA SATUAN TEMPUR ABRI DINAS SIAGA MULAI 30 SEPT. S/D 6 OKT [1]
Djakarta, Kompas
Panglima Daerah Militer V/Djaya Major Djenderal Amir Machmud selaku Komandan Garnisun Ibukota menginstruksikan kepada semua satuan tempur dan bantuan tempur ke-4 Angkatan Bersendjata RI dalam lingkungan Garnisun Ibukota untuk melakukan dinas siaga (konsinjering) mulai tanggal 30 September djam 06.00 sampai dengan tanggal 6 Oktober 1968 djam 24.00.
Demikian menurut pengumuman Pendam V/Djaya hari Senin.
Hingga dengan berachirnja Dinas Siaga tanggal 6 Oktober djam 24.00 semua bantuan tempur dan satuan tempur ke-4 Angkatan itu dilarang meninggalkan Garnisun Ibukota tanpa idjin Komandan Garnisun atau jang berwadjib. Kepada para Komandan satuan diperintahkan supaja menindak tegas anggota2nja jang melanggar instruksi itu.
Instruksi itu dikeluarkan tgl. 28 September berdasarkan keputusan2 musjawarah Badan Pengamanan Penguasa Daerah Djakarta Raya tgl. 28 September tentang situasi dalam rangka pengamanan menghadapi Hari Peringatan Kesaktian Pantjasila tgl. 1 Oktober dan HUT ABRI ke-23 tanggal 5 Oktober jad. (DTS)
Sumber: KOMPAS (1/10/1968)
[1] Dikutip sesuai tulisan dan ejaan aslinya dari buku “Presiden RI Ke II Jenderal Besar HM Soeharto dalam Berita”, Buku II (1968-1971), Jakarta: Antara Pustaka Utama, 2008, hal. 170.