SESDALOPBANG: TIM INPRES 10/81 TIDAK BERMAKSUD KEJAR-KEJAR PETANI KECIL
Jakarta, Antara
Tim Inpres 10/81 sama sekali tidak bermaksud mengejar-ngejar petani kecil yang menunggak Kredit Usaha Tani (KUT), karena sebagian besar penunggak justru bukan petani seperti pengurus KUD, pamong desa, dan aparatur pemerintah lainnya.
Masalah tunggakan KUT yang justru sebagian besar bukanlah berasal dari petani tapi pihak-pihak lainnya seperti pengurus KUD atau oknum Pemda, dijelaskan
Sesdalopbang Solihin GP selaku Ketua Tim Inpres 10/81 sesudah melaporkan masalah ini kepada Presiden Soeharto di Bina Graha, Senin.
Tunggakan KUT masih cukup besar, sekitar Rp 90 miliar. Solihin memberi contoh pada salah satu KUD di Kabupaten Indramayu oknum-oknum pengurusnya mempunyai tunggakan KUT tidak kurang dari Rp 1,7 miliar. Sementara itu di wilayah yang sama ada tunggakan lainnya sebanyak Rp 400 juta yang berasal dari pamong desa.
“Belum lagi tunggakan oknum-oknum lainnya seperti petani berdasi, “ kata Solihin yang pernah menjadi Gubernur Jawa Barat.
Akibat besarnya tunggakan itu, bupati setempat memanggil para penunggak dan akhirnya sudah bisa terkumpul Rp 1,3 miliar. Solihin mengatakan tindakan tegas bupati mengundang komentar bahwa hal itu tidak manusiawi, karena penunggak dijemur dibawah teriknya matahari.
“Saya mengatakan kepada Presiden bahwa tindakan itu masih ringan. Kemudian Presiden berkata cobalah bandingkan tindakan mereka yang mengatasnamakan petani, padahal yang berutang bukanlah petani,” kata Solihin yang didampingi Ketua harian Tim lnpres 10, Ir. H.L Gaol.
Ketika mengomentari tindakan bupati Indramayu itu, Solihin mengatakan setiap harinya bisa dikumpulkan sekitar Rp 40 juta dari para penunggak.
Solihin mengatakan dalam upaya mengembalikan tunggakan KUT, selama beberapa bulan terakhir ini telah berhasil ditagih sekitar Rp 31 miliar dan diharapkan pada bulan September bisa tertagih Rp 10 miliar lagi.
Dalam kesempatan itu, Presiden Soeharto menyetujui usul Mendagri Rudini yang akan memanggil beberapa kepala daerah untuk datang ke Jakarta guna membahas tunggakan kredit tersebut. Sementara itu surat peringatan Presiden bagi para kepala daerah yang tunggakannya cukup besar akan segera dilakukan.
Sumber : ANTARA (25/09/1989)
Dikutip sesuai tulisan dan ejaan aslinya dari buku “Presiden RI Ke II Jenderal Besar HM Soeharto dalam Berita”, Buku XI (1989), Jakarta : Antara Pustaka Utama, 2008, hal. 481-482.
D