SISWONO: BANYAK PERUSAHAAN HPH-TRANS NAKAL[1]
Jakarta, Antara
Banyak perusahaan yang wajib melaksanakan Hutan Tanaman Industri Transmigrasi (HTI-Trans) “nakal”, karena mereka hanya memotong pohon namun sama sekali tidak menanam tanaman industri di areal lahannya.
“Dari 111 perusahaan yang ditugaskan mengembangkan HTI-Trans, 47 di antaranya memenuhi persyaratan admin stratif namun hanya empat yang melaksanakannya dengan sangat baik,” kata Mentrans dan Pemukiman Perambah Hutan Siswono Yudohusodo kepada pers setelah menemui Presiden Soeharto di Bina Graha, Selasa.
Dikemukakan, banyak pekerja di proyek HTI-Trans hanya bekerja sekitar 10 hari/bulan sehingga kurang efektif. Ketika mengomentari laporan Siswono, Kepala Negara menyatakan bahwa para pelaksana HTI-Trans seharusnya hanya mendapatkan areal yang tidak ada kayunya sehingga mereka tidak hanya memotong kayu saja.
Gajah
Kepada Kepala Negara juga dilaporkan tentang perusakan permukiman dan lahan pertanian oleh gajah, terutama di Pulau Sumatera. Menurut Siswono, perusakan oleh gajah itu disebabkan lahan yang kini dijadikan permukiman dan perkebunan dulu merupakan habibat mereka, dan upaya pemindahan hewan besar itu memang terus dilakukan.
“Namun, pemindahan setiap gajah memerlukan biaya 12 juta dolar AS,”katanya ketika menggambarkan beratnya biaya pemindahan tersebut, yang dialami ketika memindahkan gajah dari Kotopanjang, Riau, karena pada lahan tersebut akan dibangun pembangkit listrirk tenaga air (PLTA).
Oleh karena itu, masalah gajah ini harus ditangani secara rasional dan masalah tersebut akan dibahas cara pemecahannya oleh para menteri terkait di Departemen Kehutanan, Jakarta, Rabu (14/9). Menurut Siswono, upaya pemecahan masalah gajah harus melibatkan para petani karena mereka yang selama ini sering dirugikan.
“Gajah-gajah ini merasa bahwa singkong dan berbagai tanaman lainnya ditanam untuk kepentingan mereka,” kata Siswono ketika menggambarkan bahwa laban tempat pohon-pohon itu ditanami sebenarnya merupakan habitat gajah.
Ketika mengomentari masalah itu, Kepala Negara mengemukakan bahwa pengurangan jumlah gajah harus disesuaikan dengan habibat yang masih bisa disediakan bagi hewan-hewan itu. (T-EU02/13/09/9414:00/EU01/B/13/09/9414:30/ru2)
Sumber: ANTARA(l3/09/1994)
_______________
[1] Dikutip sesuai tulisan dan ejaan aslinya dari Buku “Presiden Ke II RI Jenderal Besar HM Soeharto dalam Berita”, Buku XVI (1994), Jakarta: Antara Pustaka Utama, 2008, hal 369-370.