SOESILO: PERLU PENAJAMAN PRIORITAS DALAM PEMBAHASAN RUU

SOESILO: PERLU PENAJAMAN PRIORITAS DALAM PEMBAHASAN RUU[1]

Jakarta, Antara

Menko Polkam, Soesilo Soedarman berpendapat, pemerintah dan DPR perlu menajamkan prioritas untuk pembahasan berbagai Rancangan Undang Undang (RUU) karena masih terdapat 126 RUU yang perlu disahkan sedangkan kemampuan DPR terbatas.

“Diperlukan penajaman prioritas bagi pembahasan berbagai RUU,”kata Soesilo kepada pers setelah melapor kepada Presiden Soeharto di kediamannya di Jalan Cendana, Senin, tentang hasil Rakor Polkam.

Menurut Soesilo, salah satu masalah yang dibahas Rakor Polkam adalah pembangunan di bidang hukum. Pembangunan di sektor tersebut mengalami kemajuan, namun masih terdapat 69 peraturan yang mengunakan Bahasa Belanda. Departemen Kehakiman semula menargetkan pada tahun 2019 semua UU telah menggunakan Bahasa Indonesia, namun diharapkan jadwal itu dapat dipercepat.

“Masih 69 UU yang rnenggunakan Bahasa BeIanda sedangkan DPR setiap tahun hanya bisa membahas sekitar 10 RUU sehingga diperlukan waktu yang cukup lama untuk menyelesaikannya,” kata Menko Polkarn.

Peningkatan Patroli

Kepada Kepala Negara dilaporkan, keputusan Rakor tentang peningkatan kegiatan patroli untuk menumbuhkan rasa aman bagi masyarakat memasuki bulan puasa dan lebaran.

Ketika ditanya wartawan apakah peningkatan patroli itu hanya akan dilakukan Polri atau bersama unsur ABRI lainnya, Soesilo mengatakan, “Pokoknya kegiatan terpadu”.

Ia menyebutkan, pihaknya segera mengadakan pertemuan dengan para pakar untuk membahas peningkatan kejahatan yang bersifat sadistis.

Khusus mengenai masalah Timor Tirnur, para pejabat peserta rakor sependapat, setiap pernyataan mengenai propinsi termuda harus dikonsultasikan dengan Deplu karena sekalipun Indonesia menganggap masalahnya sudah selesai, beberapa pihak Juar negeri masih mermpermasalahkannya.

Mengenai masalah dalam negeri, Soesilo rnengatakan, sekalipun situasi keamanan pada umumnya baik, ia mensinyalir ada usaha dari pihak -pihak tertentu yang berusaha rnemunculkan paham-paham baru yang bertentangan dengan Pancasila. (T.EU02/PU03/31/01/94 11:48/RUl/13:35

Sumber:ANTARA(31/01/1994)

____________________

[1] Dikutip sesuai tulisan dan ejaan aslinya dari Buku “Presiden Ke II RI Jenderal Besar HM Soeharto dalam Berita”, Buku XVI (1994), Jakarta: Antara Pustaka Utama, 2008, hal 549-549

Kenapa tidak meninggalkan komentar?

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.