“SP-11 MARET” TONGGAK SEDJARAH SANGAT PENTING BAGI KESELAMATAN RAKJAT BANGSA & NEGARA

“SP-11 MARET” TONGGAK SEDJARAH SANGAT PENTING BAGI KESELAMATAN RAKJAT BANGSA & NEGARA [1]

 

Djakarta, Angkatan Bersendjata

PRESIDEN SOEHARTO menegaskan bahwa lahirnja “SP-11 MARET” adalah merupakan lahirnja “TONGGAK SEDJARAH” jang sangat penting artinja bagi keselamatan Rakjat, Bangsa dan Negara dari pemberontakan G.30.S/PKI. Karena pemberontakan itu bukan sekedar usaha merebut kekuasaan politik dan bukan pula sekedar terror kedjam terhadap pimpinan AD, melainkan mempunjai tudjuan achir jang lebih berbahaja lagi – jakni merombak Pantjasila dan UUD ’45.

Menjambung penegasan jg diamanatkan selaku Irup pada peringatan ”Tiga Tahun Lahirnja SP-II Maret” sekaligus menjampaikan anugerah Negara “SAM KARYA NUGRAHA” kepada KOSTRAD pada Selasa pagi di Djalan Silang Monas itu, Presiden mendjelaskan bahwa Tonggak Sedjarah tersebut sama sekali bukan merupakan hal jang mendadak timbul tanpa perdjuangan. Tetapi didukung oleh prinsip jang telah mulai ditanamkan dasar-dasarnja sedjak I Oktober 1965 jl. jakni sedjak seluruh slagorde KOSTRAD tepat dalam menilai tegas dalam pendirian dan tangkas dalam tindakannja menumpas G.30.S/PKI jang setjara fisik telah dapat ditumpas dalam tempo kurang dari satu hari. Sikap KOSTRAD menggugah kesadaran ABRl dan Rakjat.

CHUSUS tentang ketegasan sikap jang telah diperlihatkan KOSTRAD dlm mempelopori penumpasan G.30.S/PKI itu oleh Presiden Soeharto dinilai sebagai arti terpenting jang telah menggugah kesadaran, kembalinja kepertjajaan dan keberanian bertindak seluruh slagorde ABRl bersama2 semua lapisan Rakjat.

Keberanian mempertahankan prinsip dan keberanian mengemukakan kebenaran serta keadilan pada saat2 jang genting itu, dikatakan adalah mendjadi ukuran utama bagi kesetiaan KOSTRAD kepada Pantjasila dan UUD ‘45. Dan hal ini telah ditjatat oleh sedjarah jang tidak dapat dirobah, bahwa tindakan KOSTRAD itu bersama2 kekuatan ABRl dan Rakjat dalam menumpas G.30.S/PKl bukanlah didorong karena rasa dendam atau kebentjian. Tetapi karena alasan prinsip jaitu membela dasar falsafah Negara Pantjasila. (DTS)

SUMBER: ANGKATAN BERSENDJATA (12/03/1969)

[1] Dikutip sesuai tulisan dan ejaan aslinya dari buku “Presiden RI Ke II Jenderal Besar HM Soeharto dalam Berita”, Buku II (1968-1971), Jakarta: Antara Pustaka Utama, 2008, hal. 345-346.

Kenapa tidak meninggalkan komentar?

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.