SRI SULTAN MEWAKILI MEN/HANKAM [1]
Djakarta, Berita Yudha
Presiden Suharto dalam suratnja kepada Pimpinan DPRGR No. B. 70/PRES/6/1960 tanggal 19 Djuni 1968 menjatakan bahwa Pemerintah menguasakan kepada Menteri Ekuin Sri Sultan Hamengkubuwono IX untuk mewakili Menteri Hankam dalam pembitjaraan dalam bidang Hankam antara Pemerintah dengan DPRGR.
Hal ini mengingat kesibukan kenegaraan Pak Harto sebagai Presiden jang tidak tjukup mempunjai waktu untuk sewaktu2 dalam kedudukannja sebagai Menteri Hankam untuk mewakili Pemerintah dalam pembitjaraan2 jang diperlukan dibidang Hankam dengan DPRGR.
Pak Harto dalam suratnja itu djuga mengharapkan hendaknja keadaan tsb di atas tidak perlu mengakibatkan kematjetan2 pembitjaraan2 antara Pemerintah dengan DPRGR.
Tiga belas Infiltran Ex PKI Tertangkap
Sebanjak 13 orang aktivis ex PKI berhasil diselundupkan ke Ibukota, tapi sebelum mereka sempat melakukan kegiatannja setjara leluasa, operasi gabungan keempat angkatan bersendjata telah berhasil menangkap mereka.
Pangdam V/Djaya menerangkan kepada pers Kamis siang bahwa operasi jang dilakukan setjara terus-menerus di berbagai daerah Ibukota dengan koordinasi RT/RW dan bantuan rakjat setempat telah memudahkan penangkapan infiltran2 ex PKI tsb.
Dalam pemeriksaan tingkat pertama, mereka mengaku terus terang bahwa selama berada di Djakarta mereka selalu berpindah-pindah tempat, dengan maximum 2 atau 4 hari di satu tempat, jang dikoordinir oleh group jang telah berkeliaran di Ibukota.
Tapi nasib malang bagi mereka tiba, ketika pada tgl 3 Djuli jbl, mereka berhasil ditangkap oleh operasi gabungan tersebut.
Mereka jang tertangkap itu ialah antara lain: MD (26 th), pegawai sipil Djawatan Kesehatan A.Z (32 th), N.N (35 th), S bin I.N, J.A (36 th), S.H (48 th), J.B.A adiknja J.a (29 th), B.S (30 th), S.N dan SD.
Ir. Surachman dan Brigdjen Suharjo di Djatim Selatan
Seorang perwira menengah jang baru sadja pulang dari Djawa Timur mengabarkan bahwa berdasarkan informasi jang diterimanja dari masjarakat sekitar Blitar Selatan, Ir Surachman dan Brigdjen Suharjo berada di daerah Djawa Timur Selatan bersama sisa2 G-30-S/PKI jang sedang melakukan pengatjauan.
Hal ini dikemukakannja dalam suatu pertjakapan dengan wartawan KNI hari Rabu jbl. Perlu diketahui, Ir Surachman adalah bekas Sekdjen PNI dan Brigdjen Suharjo bekas Pangdam XII Mulawarman, kedua2nja adalah jang terlibat G-30-S/PKI jang sampai kini mendjadi buronan ABRI
.
Sumber: BERITA YUDHA (05/07/1968)
[1] Dikutip sesuai tulisan dan ejaan aslinya dari buku “Presiden RI Ke II Jenderal Besar HM Soeharto dalam Berita”, Buku II (1968-1971), Jakarta: Antara Pustaka Utama, 2008, hal. 57-58.