SU MPR RI 1988: SOEHARTO DILANTIK MENJADI PRESIDEN

SU MPR RI 1988: SOEHARTO DILANTIK MENJADI PRESIDEN

Jakarta, Antara

Jenderal Purn. TNI Soeharto, 66 tahun, Jumat pagi akan dilantik sebagai Presiden Republik Indonesia untuk masa bhakti 1988-1993 dalam suatu rapat paripurna ke-11 MPR di gedung MPR, Jakarta.

Soeharto, Kamis pagi secara mufakat bulat terpilih lagi menjadi Presiden RI dalam rapat paripurna ke-10 SU MPR yang dipimpin ketua majelis Kharis Suhud.

Selanjutnya persetujuan MPR mengenai terpilihnya calon Presiden, Soeharto, yang dilahirkan di Yogyakarta 8 Juni 1921 sebagai Presiden RI masa bhakti 1988-1993 akan dituangkan dalam Tap MPR mengenai pengangkatan Presiden.

Rapat paripurna MPR ke-11 akan dimulai pukul 08.30 WIB dengan pembukaan oleh pimpinan MPR Kharis Suhud dan selanjutnya dilakukan pengambilan sumpah janji Presiden RI.

Acara kemudian dilanjutkan dengan penyerahan Ketetapan-ketetapan MPR kepada Presiden/Mandataris MPR-RI dan dilanjutkan dengan pidato Presiden/Mandataris MPRI-RI.

Ketetapan-ketetapan tersebut terdiri atas Ketetapan (Tap) MPR 1988 tentang Peraturan Tata Tertib MPR, Tap MPR 1988 tentang Garis-garis Besar Haluan Negara 1988, Tap MPR 1988 tentang Pemilihan Umum, Tap MPR 1988 tentang Pertanggungjawaban Presiden Soeharto selaku Mandataris MPR, Tap MPR 1988 tentang Pengangkatan Presiden RI, Tap MPR 1988 tentang Pelimpahan Tugas dan Wewenang kepada Presiden/Mandataris MPR dalam rangka pensuksesan dan pengaman pembangunan nasional dan Tap MPR 1988 tentang pengangkatan Wakil Presiden.

Rapat Paripurna MPR selanjutnya mengadakan konsultasi dengan Presiden mengenai calon wakil presiden.

Pada pukul 15.00 WIB SU MPR akan dilanjutkan dengan Rapat Paripurna ke-12. Dalam rapat tersebut pimpinan MPR akan mengumumkan hasil penelitian persyaratan administratif dan nama calon wakil presiden yang dilanjutkan dengan pemilihan wakil presiden.

Pada pukul 19.30 Jum’at malam SU MPR memasuki Rapat Paripurna ke-13. Dalam rapat tersebut akan diambil sumpah/janji wakil presiden RI yang akan dilanjutkan dengan pidato oleh wakil presiden.

Rapat Paripurna ke-13 ini akan ditutup dengan pidato penutupan Sidang Umum MPR-RI oleh Ketua MPR Kharis Suhud. Dengan demikian Sidang Umum MPR tersebut telah berakhir setelah berlangsung selama sebelas hari.

Jakarta, ANTARA

Sumber : ANTARA (10/03/1988)

Dikutip sesuai tulisan dan ejaan aslinya dari buku “Presiden RI Ke II Jenderal Besar HM Soeharto dalam Berita”, Buku X (1988), Jakarta : Antara Pustaka Utama, 2008, hal. 66-67.

Kenapa tidak meninggalkan komentar?

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.