TADJUK: DJANGAN DIBERI KESEMPATAN UNTUK KONSOLIDASI [1]
Djakarta, Berita Yudha
Tidaklah dapat disangkal lagi, bahwa sendjata ditangan orang2 jang tidak berhak dan tidak bertanggung djawab serta tidak dikendalikan oleh Pantjasila dan Manipol/Usdek, amatlah membahayakan keselamatan dan keamanan Revolusi dan Negara Republik Indonesia.
Pada permulaan terdjadinja gerakan dari mereka jang menamakan dirinja “Gerakan 30 September”, ditaksir tidak kurang daripada 3000 (tiga ribu) putjuk sendjata jang telah dibagi-bagikan kepada oknum2 jang melibatkan dirinja pada gerakan petualang kontra revolusioner itu. Dan sekarang sendjata2 tersebut belum diketemukan semuanja.
Belum dapat kita pastikan, apakah sendjata2 itu masih berada dalam lingkungan daerah Ibukota Djakarta Raya, ataukah sudah dilarikan keluar daerah. Tetapi jang penting adalah bahwa sendjata2 tersebut masih berada ditangan orang2 jang berwadjib sesuai dengan pengumuman Penguasa Perang Daerah Djakarta Raya dan sekitarnja, jang batas waktunja telah habis sedjak tanggal 6 Oktober jang lalu.
Kembali kita menjerukan kepada segenap Rakjat jang benar2 progresif revolusioner, agar bersama2 ABRI berusaha untuk mendapatkan tempat2 persembunjian sendjata2 tersebut, dalam rangka kita terus menumpas habis kaum petualang kontra revolusi “Gerakan 30 September”.
Banjak rakjat bertanja, dari manakah mereka mendapatkan sendjata2 sebanjak itu ? Pertanjaan sematjam ini, pada waktu sekarang belumlah tepat waktunja untuk mendapatkan djawaban, karena Pemerintah masih membutuhkan fakta2 jang lebih banjak disamping fakta jang telah ditangkap dan dimiliki sampai saat ini.
Tentunja masih segar dalam ingatan kita, bahwa pada bulan2 jang lalu dengan santer dilantjarkan tuntutan kepada Presiden/Panglima Tertinggi ABRI/Pemimpin Besar Revolusi, agar Buruh Tani dan Pemuda2 dipersendjatai, dan ternjata bukan untuk melawan Nekolim, tetapi sebaliknja untuk menghantjurkan Negara dan Revolusi Indonesia, dengan djalan coup dan terror.
Kedjadian ini membuktikan, bahwa kemungkinan tuntutan mereka itu hanjalah suatu permintaan legalisasi dari Pemerintah terhadap sendjata2 jang sebenarnja telah ada digudang mereka. Tetapi untuk kesekian kalinja kita mengutjapkan sjukur kechadirat Tuhan Jang Maha Esa jang sampai meletusnja gerakan kontra revolusioner “Gerakan 30 September” tidak mau menuruti tuntutan palsu dari golongan patriot gadungan itu.
Dan karena pendirian jang tegas dan konsekwen dari Presiden/Panglima Tertinggi ABRI/Pemimpin Besar Revolusi, Bung Karno terhadap kebenaran dan kemenangan Revolusi PantjaSila, maka usaha djahat mereka itu dapat digagalkan dan gerakan mereka jang kontra revolusioner dengan nama “Gerakan 30 September” dapat dipatahkan, berkat kesatu-paduan antara ABRI dengan Rakjat jang benar2 patuh dan taat kepada pimpinan Pemimpin Besar Revolusi, Bung Karno.
Walaupun demikian, kita harus sadari, bahwa usaha djahat dari kaum petualang kontra revolusi “Gerakan 30 September” itu, belumlah berarti mereka sudah lumpuh sama sekali, dan bukan mustahil bahwa mereka sekarang sedang melakukan konsolidasi untuk mengulangi gerakana biadabnja. Karena itu sementara mereka belum sempat mengkonsolidasikan diri, kita harus setjepatnja menghantjurkan segala kekuatan mereka sampai keakar-akarnja supaja mereka tidak bisa bangun lagi.
Pentjaharian sendjata2 dan bukti2 lainnja jang masih mereka sembunjikan ditempat2 tertentu harus lebih diintensipkan. Djanganlah kita memberi kesempatan kepada musuh dalam selimut jang mendjadi antek Nekolim, seperti kaum petualang kontra revolusioner “Gerakan 30 September” jang membahajakan keamanan dan keselamatan Negara dan Revolusi Indonesia jang berdasarkan PantjaSila. Marilah kita tjari terus fakta2nja. (DTS)
Sumber:BERITA YUDHA(14/10/1965)
[1]Dikutip sesuai tulisan dan ejaan aslinya dari buku “Presiden RI Ke II Jenderal Besar HM Soeharto dalam Berita”, Buku I (1965-1967), Jakarta: Antara Pustaka Utama, 2008, Hal 99-100.