3 Juni 2017

PENGADAAN BAHAN PELEDAK DITERTIBKAN

PENGADAAN BAHAN PELEDAK DITERTIBKAN Presiden Soeharto beberapa waktu yang lalu memutuskan untuk mengatur pengadaan bahan peledak. Pengadaan dan penyediaan bahan peledak ini perlu dijadikan kelangsungannya sebagai sarana penunjang pelaksanaan pembangunan nasional. Sesuai dengan sifatnya