Wawasan Nusantara dan Politik Luar Negeri Oleh: Abdul Rohman Pelaksanaan politik luar negeri Indonesia merupakan amanat paragraf keempat preambule Undang-Undang Dasar 1945 yang menyatakan bahwa Pemerintah Indonesia harus turut serta dalam mewujudkan
Presiden Soeharto: Indonesia Junjung Tinggi Dasasila Bandung (Disambut Sekjen PBB U Thant Di Pintu Gerbang PBB) KAMIS, 28 MEI 1970, Hari ini sebelum mengakhiri kunjungan resminya di Washington dan berangkat menuju New York, Presiden
Ketika kawasan Balkan dilanda konflik, dalam kapasitasnya sebagai Pimpinan Negara Non Blok, Presiden Soeharto dengan percaya diri menembus desingan peluru di Sarajevo untuk memberi semangat penyelesaian konflik kawasan ini.