2 Februari 2017
PRESIDEN TETAPKAN ANGGOTA PANITIA PEMERIKSAÂ KEANGGOTAAN MPR DAN DPR MENJADI 17 ORANG Jakarta, Antara Presiden, hari Kamis, menetapkan perubahan jumlah anggota Panitia Pemeriksa Keanggotaan MPR dan DPR dari 15 menjadi 17orang. Dalam pertimbangannya Keputusan