12 Maret 2013
Presiden Soeharto Mencabut Sumbangan Wajib Izin Usaha di Daerah (Pembenahan SAR Melalui PP No. 12 Tahun 1972) KAMIS, 2 Maret 1972, Ketika menerima Menteri Pertanian yang menyertakan para peternak yang terhimpun dalam Perhimpunan Pengusaha