NUKU SOLEIMAN YANG DITUDUH MENGHINA PRESIDEN DIHUKUM 4 TAHUN PENJARA Jakarta, Antara Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis, menjatuhkan hukuman empat tahun penjara potong tahanan kepada Nuku Soleiman (30), karena terbukti bersalah melakukan perbuatan dengan
NS DITUNTUT ENAM TAHUN PENJARA Jakarta, Antara NS (30), mahasiswa salah satu perguruan tinggi swasta di Jakarta, Kamis dituntut hukuman penjara enam tahun, karena dengan sengaja telah menghina Presiden Soeharto. Di hadapan majelis
MAHASISWA YANG DITUDUH MENGHINA PRESIDEN MULAI DIADILl PENGADILAN Negeri Jakarta Pusat, Sabtu, dalam sidang yang dipimpin ketua majelis hakim Ny Nurhayati SH, mulai menyidangkan terdakwa NS (29), mahasiswa aktivis hak asasi manusia dari Universitas