4 Februari 2017
PRESIDEN: HAKIM BEBAS MENJALANKAN PERADILAN Jakarta, Antara Presiden Soeharto menegaskan bahwa Hakim tetap bebas menjalankan peradilan dan campur tangan fihak lain dalam memutus sesuatu perkara tetap terlarang. Penegasan Kepala Negara itu disampaikan