11 Juni 2016 1967-09-14 Indonesia Mempersonanongratakan Dua Pejabat RRC Internasional No Comment 10 Views Indonesia Mempersonanongratakan Dua Pejabat RRC KAMIS, 14 SEPTEMBER 1967 Hari ini pemerintah Indonesia telah mem-persona non gratakan lagi dua pejabat Kedutaan Besar RRC, yaitu Kuasa Usaha ad interim, Lu Tzu Po, dan Sekretaris II,