23 Maret 2017
SK PRESIDEN TENTANG ASURANSI BELUM DILAKSANAKAN KONSEKWEN Keputusan Presiden no. 65 tahun 1969 tentang perasuransian di Indonesia belum dilaksanakan secara konsekwen, karena adanya erosi nasionalisme. Demikian Wakil Ketua Dewan Asuransi Indonesia, Drs. Syarifudin Harahap,