5 Juni 2016 1967-04-24 Kuasa Usaha Ad Interim RRC di Jakarta Dipersona-Non-Gratakan Internasional No Comment 11 Views Kuasa Usaha Ad Interim RRC di Jakarta Dipersona-Non-Gratakan SENIN, 24 APRIL 1967 Kuasa Usaha ad interim RRC di Jakarta, Yao Teng-Shan, dipersona-non-gratakan oleh pemerintah dan harus meninggalkan Indonesia dalam waktu 5 kali 24