11 Januari 2018
PRESIDEN TETAPKAN KEPPRES BARU MENGENAI TIMTIM Jakarta, Antara Presiden Soeharto telah mencabut Keppres No.2 Tahun 1978 tentang Koordinasi di Tingkat Pusat dalam Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pembangunan di Propinsi Timor-Timur sebagaimana telah diubah