16 November 2018
TRANSPALASI ORGAN BABI UNTUK MANUSIA HARAM HUKUMNYA Cipasung, Tasikmalaya, Antara Transpalasi organ babi untuk mengganti organ sejenis pada manusia hukumnya haram, kecuali jika sangat terpaksa, tidak menimbulkan “mudlorot” (dampak negatif) Fatwa itu dihasilkan laporan