TAJUK RENCANA: KITA KEMBALI DIINGATKAN PENTINGNYA KISS[1]
Jakarta, Suara Pembaruan
MENTERI Sekretaris Negara (Mensesneg), Moerdiono membenarkan, beberapa waktu lalu Presiden Soeharto telah menginstruksikan para menteri membatasi diri dalam mengeluarkan statement atau pernyataan. Diingatkan,kalau mengeluarkan statement, komentar atau keterangan, haruslah berada dalam bidang tugas dan wewenang masing-masing. Menjawab pertanyaan wartawan setelah bersama Prof. Widjojo Nitisastro menghadap Presiden Soeharto di Bina Graha hari Senin (8/5) lalu, Mensesneg mengatakan, instruksi tersebut sudah dikeluarkan beberapa waktu lalu untuk mengingatkan para menteri supaya memberi keterangan atau pemyataan yang meliputi bidang tugas dan wewenang masing-masing. Sebab adanya keterangan atau pernyataan yang dikeluarkan, tapi tidak menyangkut bidangnya, bisa membingungkan rakyat. Memang harus diakui dalam Kabinet Pembangunan VI sekarang ini sering terjadi keterangan atau pemyataan yang kurang sinkron diantara menteri dalam menanggapi berbagai masalah yang berkembang dalam masyarakat termasuk berbagai kebijakan pelaksanaan pembangunan. Bahkan tidak jarang keterangan atau pernyataan para menteri itu bertentangan satu sama lain sehingga terkesan kurangnya koordinasi dan sinkronisasi. SEBENARNYA, menurut hemat kita, masalah kurangnya koordinasi dan sinkronisasi ini tidak perlu terjadi karena dalam struktur kabinet sudah ditunjuk Menteri Koordinator Bidang yang secara teratur melakukan rapat koordinasi dan dihadiri para menteri bidang tertentu. Melalui rapat koordinasi tersebut, segala sesuatu yang menyangkut kebijakan pembangunan dan masalah-masalah yang berkembang dalam masyarakat, bisa di informasikan satu sama lain untuk kemudian dikoordinasikan dan disinkronisasikan.
Bahkan mengingat pentingnya koordinasi dan sinkronisasi, tidak jarang Menko Bidang tertentu juga hadir dalam rapat koordinasi Menko Bidang lain. Misalnya, Menko Polkam menghadiri rapat koordinasi Bidang Kesra, Ekku Wasbang, Indag, atau Menko Kesra menghadiri rapat koordinasi Bidang Polkam dan selanjutnya. Dengan demikian, bisa dihindarkan kemungkinan terjadinya keterangan atau pernyataan para menteri yang berbeda satu sama lain. Di samping itu, setiap Rabu minggu pertama awal bulan diadakan Sidang Kabinet Terbatas Bidang Ekku Wasbang dan Indag yang dipimpin langsung oleh Presiden Soeharto yang juga dihadiri oleh Menko Polkam dan Menko Kesra. Dalam rapat koordinasi masing-masing bidang ditambah lagi Sidang Kabinet Terbatas Bidang Ekku Wasbang dan Indag setiap bulan, masalah koordinasi dan sinkronisasi tersebut bisa dimantapkan dan oleh karena itu tidak perlu terjadi keterangan atau pernyataan menteri atas masalah yang sama, berbeda satu sama lain. MEMANG tepat sekali Instruksi Presiden Soeharto yang mengingatkan para menteri untuk hanya memberi keterangan dan pernyataan terbatas kepada tugas dan wewenang masing-masing. Sebab, apabila keterangan atau pernyataan menteri-menteri terlalu sering berbeda satu sama lain, tidak hanya membingungkan masyarakat tapi juga bisa menimbulkan friksi yang merugikan pembangunan. Lebih-lebih lagi mengingat kedudukan menteri yang begitu penting dan strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan. Sebab dalam Penjelasan UUD-45, misalnya, dengan tandas ditetapkan bahwa meskipun kedudukan menteri negara tergantung daripada Presiden, akan tetapi mereka bukan pegawai tinggi biasa oleh karena menteri menterilah yang terutama menjalankan kekuasaan pemerintah (power executive) dalam praktek. Sebagai pemimpin departemen, menteri mengetahui seluk-beluk hal hal yang mengenai lingkungan pekerjaannya. Berhubung dengan itu menteri mempunyai pengaruh besar terhadap Presiden dalam menentukan politik negara yang mengenai departemennya. Hukum dasar tertulis kita itu juga sebenarnya sudah mengingatkan mutlak perlunya koordinasi dan sinkronisasi dimaksud. Sebab,dalam Penjelasan mengenai kedudukan menteri, ditegaskan, untuk menetapkan politik pemerintah dan koordinasi dalam pemerintahan negara, para menteri bekerja bersama satu sama lain seerat-eratnya di bawah pimpinan Presiden. PENEGASAN UUD-45 mengenai koordinasi sesama menteri inilah yangjuga ingin diingatkan, dikaitkan dengan perkembangan pembangunan kita yang begitu pesat di satu sisi serta perubahan dunia yang sangat cepat dan mendasar ditambah lagi oleh arus globalisasi di sisi lain. Dengan perkembangan yang begitu pesat serta perubahan yang sangat cepat menyebabkan sering terjadi berbagai pennasalahan mendadak muncul yang tidak diantisipasi sebelumnya. Tanpa koordinasi dan kerja sama yang mantap diantara sesama menteri sebagai penentu utama penetapan politik pemerintah, bisa menimbulkan berbagai dampak yang membahayakan. Namun kita sependapat dengan pengamat politik Dr. Amir Santoso yang juga staf pengajar Ilmu Politik Universitas Indonesia, yang mengingatkan, jangan sampai instruksi Presiden tersebut mengurangi arti keterbukaan atau menyebabkan para menteri takut ngomong. Diharapkannya para menteri dalam batas tugas dan wewenangnya seharusnya tetap terbuka dan tetap ngomong .”Yang tidak boleh adalah ngomong bukan pada porsinya atau yang dia sendiri tidak mengerti masalahnya,” ujar Amir Santoso. Untuk kesekian kalinya kita diingatkan pentingnya KISS (Koordinasi, Integrasi, Sinkronisasi dan Simplifikasi).
Sumber: SUARA PEMBARUAN (11/05/1995)
____________________________
[1] Dikutip sesuai tulisan dan ejaan aslinya dari Buku “Presiden Ke II RI Jenderal Besar HM Soeharto dalam Berita”, Buku XVII (1995), Jakarta: Antara Pustaka Utama, 2008, hal 210-212.