Tajuk Rencana: PENEGASAN PRESIDEN SOEHARTO DI PBB CUKUP REALISTIS
Jakarta, Merdeka
Pidato Presiden Soeharto yang cukup lugas dan jelas di depan Sidang Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di New York, Kamis (24/9) sungguh sangat realistis dan relevan dalam membawa misi dan aspirasi negara-negara Non Blok yang notabene adalah negara-negara berkembang dan masih terkebelakang.
Dengan tingkat pemahaman yang tinggi terhadap persoalan-persoalan dunia dewasa ini, Presiden Soeharto yang berpidato selaku Ketua Gerakan Non Blok (GNB) menekankan masalah ekonomi, politik dan sosial, yang merupakan puncakpuncak persoalan yang kini menyelimuti negara-negara berkembang dan sedang berkembang.
Banyak yang menarik dalam penegasan Presiden Soeharto di depan sidang paling bergengsi PBB itu, diantaranya adalah mengenai perluasan keanggotaan Dewan Keamanan PBB serta perlunya ditinjau kembali secara konstruktif hak veto.
Meski tidak secara langsung Presiden Soeharto dalam pidatonya tersebut menekankan perlu atau tidaknya hak veto yang kini dipegang oleh Amerika Serikat, RRC, Perancis, Inggeris dan Rusia itu dicabut, namun dari penegasan itu tercermin sikap GNB mempertanyakan esensi dari hak veto, yang oleh sebagian negara sudah dianggap sebagai tidak relevan lagi.
Seperti yang sudah kita ketahui, pemberian hak veto kepada lima negara tersebut, semula dimaksudkan untuk menciptakan perdamaian dunia, namun dalam perjalanan berikutnya, hak veto justru menjadi alat politik oleh negara pemegang hak veto, terutama Amerika Serikat, untuk menekan atau mempengaruhi negara-negara “lemah” bagi kepentingan politik globalnya.
Sejak Konperensi Yalta pada 4-11 Februari 1945 yang diprakarsai oleh tiga pemimpin dunia ketika itu, Joseph Stalin (Rusia), F.D Roosevelt (Amerika Serikat) dan Winston Churchill (Inggeris) yang melahirkan kesepakatan membentuk PBB dan sistem hak veto, keberadaan PBB dan esensi hak veto ini terns dipersoalkan oleh beberapa negara.
Kita menilai, penegasan Presiden Soeharto di depan Majelis Umum PBB mengenai perlunya perluasan keanggotaan PBB dan perlunya ditinjau secara konstruktif cara-cara hak veto, merupakan suatu sikap yang sangat bijaksana karena mewakili aspirasi dan kehendak negara-negara GNB yang sebagian besar beranggotakan negara-negara “lemah” dan hak-hak politiknya tertindas.
Selain masalah restrukturisasi, revitalisasi dan demokratisasi PBB itu, masalah kemiskinan, utang luar negeri dan soal-soal ekonomi serta sosial yang kini membaluti negara-negara GNB juga mendapatkan porsi besar dalam pidato Presiden Soeharto itu.
Secara terperinci dan ditunjang pemahaman yang luas, Presiden Soeharto menggarisbawahi persoalan-persoalan utama yang dihadapi oleh negara GNB dalam bidang ekonomi yang saat ini dicekam dalam pertumbuhan yang tersendat-sendat, kemunduran pada pertumbuhan ekonomi, dan bahkan negara-negara miskin mengalami kemerosotan yang tajam.
Dalam hal ini, Presiden Soeharto menilai perlunya suatu pendekatan yang berbeda untuk memungkinkan penghapusan utang bagi negara-negara paling miskin, serta syarat-syarat lunak bagi pembayaran kembali utang maupun pinjaman konsesional baru terhadap negara-negara berkembang dan yang berpenghasilan rendah.
Persoalan yang dikemukakan oleh Presiden Soeharto,dan sekaligus jalan keluar yang ditawarkannya, cukup realistis dan rasional. Tinggal sekarang, apak:ah negaranegara donor dapat menyatukan persepsi terhadap apa yang kini dihadapi negaranegara berkembang?
Hal ini kita pandang perlu, mengingat terjadinya kemelut moneter di Eropa, menyusul jatuhnya nilai mata uang negara Masyarakat Ekonomi Eropa yang jelas memberi pengaruh besar terhadap dollar Amerika Serikat, dan ini tentu menjadi ancaman serius bagi negara-negara berkembang dan negara miskin.
Dana Moneter Internasional dan Bank Dunia, sudah menyalakan sinyal kepada negara-negara berkembang dan negara miskin, untuk mengurangi ketergantungannya kepada pinjaman luar negeri dengan syarat lunak, menyusul terjadinya kemelut moneter di Eropa tersebut.
Sinyal tersebut bisa berarti bahwa negara-negara berkembang dan negara miskin jangan terlalu berharap banyak terhadap pinjaman luar negeri dari negara-negara maju.
Dalam hal ini kita melihat, upaya yang dilakukan oleh negara GNB, seperti yang diungkapkan oleh Presiden Soeharto di Sidang Umum PBB itu cukup berarti tetapi bukan suatu yang mustahil untuk bisa mencapai tujuan. Sebab di lain pihak, GNB sudah mengantisipasi kemungkinan tersebut melalui kerja sama Selatan-Selatan.
Sebagai bangsa Indonesia, kita bangga dengan apa yang dikemukakan oleh Presiden Soeharto di Sidang Majelis Umum PBB itu, yang seluruh isi pidatonya menyuarakan “hati nurani” 108 negara dunia, yang di dalamnya terdapat milyaran manusia.
Sumber : MERDEKA (26/09/1992)
Dikutip sesuai tulisan dan ejaan aslinya dari buku “Presiden RI Ke II Jenderal Besar HM Soeharto dalam Berita”, Buku XIV (1992), Jakarta : Antara Pustaka Utama, 2008, hal. 307-309.