TAJUK RENCANA: SIPADAN DAN LIGITAN DISELESAIKAN DI MEJA PERUNDINGAN  

TAJUK RENCANA: SIPADAN DAN LIGITAN DISELESAIKAN DI MEJA PERUNDINGAN[1]

Jakarta, Angkatan Bersenjata

PRESIDEN Soeharto Jumat dan Sabtu lalu melakukan kunjungan kerja ke Malaysia untuk mengadakan pembicaraan dengan Perdana Menteri Mahathir Muhammad di daerah wisata Pulau Langkawi.

Waktu kedua kepala pemerintahan itu mengadakan pembicaraan empat mata Sabtu lalu, menteri-menteri dalam rombongan kepala negara juga mengadakan pembicaraan dengan menteri-menteri Malaysia yang menjadi mitra kerjanya (counter-part-nya). Mereka itu adalah Menko Indag Hartarto, Menlu Ali Alatas, Mensesneg Moerdiono, Menparpostel Joop Ave dan Menaker Abdul Latief.

Dari personalia rombongan itu tersirat kerjasama saling menguntungkan yang hendak ditingkatkan oleh kedua bangsa serumpun itu, terutama di bidang perindustrian, perdagangan, kepariwisataan, maupun masalah bilateral yang harus diselesaikan seperti masalah ketenagakerjaan dan dua pulau yang disengketakan di perbatasan Kalimantan Tirnur dan Sabah, Sipadan dan Ligitan.

Lokasi yang dipilih untuk tempat pertemuan itu, Pulau Langkawi di Kedah yang berdekatan dengan daerah-daerah Indonesia dan Thailand diharapkan mempercepat terwujudnya kerjasama ketiga negara di bidang perindustrian, perdagangan dan kepariwisataan menurut pola Sijori yang sukses itu.

Seusai pembicaraan empat mata Soeharto-Mahathir, Menko Indag, Menlu Ali Alatas, Mensesneg, Menparpostel , dan Menaker mengatakan kepada pers , kedua pemimpin itu sepakat, masalah yang prinsipil hendaknya dapat diselesaikan secepat mungkin agar tidak menjadi beban bagi generasi mendatang. Masalah itu adalah sengketa tentang Sipadan dan Ligitan.

Cara yang disepakati untuk menyelesaikan sengketa itu dikemukakan secara terpisah oleh Menlu Ali Alatas dan Menlu Malaysia Abdullah Badawi.

Ali Alatas mengatakan, Presiden Soeharto dan PM. Mahathir Muhammad sepakat untuk membawa masalah Sipadan dan Ligitan yang disengketakan itu ke meja perundingan. Kedua pihak telah menyampaikan posisi tentang status kedua pulau berdasar dokumentasi yang dimiliki masing-masing. Selanjutnya kedua pihak sepakat untuk beralih ke tingkat perundingan yang sebenarnya.

Ada tiga tahap perundingan. Pertama, perundingan antara pejabat tinggi dan pakar kedua  negara  yang  tidak  dibatasi  waktunya. Sungguhpun begitu kedua kepala pemerintahan itu berharap tahap ini bisa selesai sebelum akhir tahun 1993 ini. Hasil perundingan pejabat tinggi dan pakar itu akan menjadi bahan perundingan tingkat menteri yang mengetuai Komisi Bersama. Kalau pada tahap menteri tidak tercapai kesepakatan, masalahnya akan di bawa ke tingkat yang lebih tinggi, yaitu kedua kepala pemerintahan.

Antara kedua negara telah berkembang suasana persahabatan yang erat yang akan meratakanjalan bagi perundingan yang bersahabat. Maka kedua pihak yakin masalah itu akan dapat diselesaikan dengan baik, kata Menlu Ali Alatas.

Dalam keterangan terpisah MenluAbdullah Badawi mengatakan, Indonesia dan Malaysia sepakat untuk menyelesaikan sendiri secara damai sengketa tentang kedua pulau itu dan tidak ingin mengangkat upaya penyelesaian itu ke tingkat Internasional atau ke pihak ke tiga mana pun.

Kedua pihak setuju untuk menangani penyelesaian damai masalah itu lewat proses perundingan yang kini masih berjalan tanpa perlu mengambil tindakan di luar kesepakatan bersama. Prinsip pendekatan penyelesaian secara damai akan selalu digunakan oleh Indonesia dan Malaysia. Tidak perlu diinternasionalisasikan atau dibawa ke tingkat mana pun. Tidak perlu dilibatkan pihak ketiga, karena kedua belah pihak dewasa ini mempunyai kepentingan bersama yang sangat luas, katanya.

Menaker Abdul Latief mengatakan, Malaysia masih membutuhkan tenaga kerja Indonesia untuk pembangunan. Maka demi kelancaran pengiriman tenaga kerja dari Indonesia ke Malaysia perlu ada tatanan pengaturan administrasi dan seleksi yang lebih baik. Untuk itu pimpinan kedua negara sepakat masing-masing mendirikan komite untuk meningkatkan pengiriman tenaga kerja dan menciptakan pengaturan yang lebih baik.

Sumber: ANGKATAN BERSENJATA(l9/07I1993)

______________________________________________________________

[1] Dikutip sesuai tulisan dan ejaan aslinya dari Buku “Presiden Ke II RI Jenderal Besar HM Soeharto dalam Berita”, Buku XV (1993), Jakarta: Antara Pustaka Utama, 2008, hal 164-165.

Kenapa tidak meninggalkan komentar?

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.