Tajuk Rencana: TENTANG STABILITAS DAN DEMOKRASI [1]
Jakarta, Suara Karya
DALAM penerbangan kembali ke Tanah Air dari India, Jumat pekan lalu, Presiden Soeharto mengungkapkan akhir-akhir ini ada yang mengatakan seolah-olah stabilitas nasional selalu ditonjolkan sehingga menjadi penghalang pengembangan demokrasi, keterbukaan, kebebasan. Ditegaskan oleh Kepala Negara, stabilitas nasional yang ditetapkan oleh MPR dan kemudian dijabarkan oleh Presiden/Mandataris, bukan berarti menakut-nakuti atau mengurangi perkembangan demokrasi, keterbukaan, kebebasan. “Justru stabilitas nasional menjadi syarat pembangunan, termasuk pembangunan politik, yang berarti pembangunan demokrasi, hak asasi manusia, kebebasan dan sebagainya,” kata Kepala Negara.
Presiden mencontohkan, terpaksa ditundanya KTI G-15 di India karena tidak hadirnya sejumlah kepala negara/pemerintahan dengan alasan situasi dalam negeri masing-masing. Dengan menarik makna ketidakhadiran kepala negara/pemerintahan karena situasi dalam negeri itu, Presiden menilai betapa pentingnya stabilitas bagi suatu negara.
Diingatkan selanjutnya, “Apa yang dilakukan dengan mempertahankan atau selalu memelihara stabilitas nasional baik dalam bidang politik maupun ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan, semata-mata untuk menjamin agar pembangunan bisa dilaksanakan. Pembangunan dalam arti luas tidak hanya pembangunan ekonomi, tetapi juga pembangunan politik, budaya dan pertahanan keamanan,”kata Presiden.
Dalam konteks itu Presiden mengajak agar mereka yang melakukan hal-hal di luar konstitusi kembali kepada prinsip Orde Baru untuk melaksanakan kemurnian Pancasila dan UUD 1945 yang berarti pikiran dan langkah-langkah kita harus sesuai dengan itu.
SEJAK beberapa waktu belakangan memang ada yang cenderung mempersoalkan kembali stabilitas nasional dengan nada yang mempertentangkannya dengan demokrasi, hak asasi dan sebagainya. Kalau kita mau mengambil pelajaran dari sejarah bangsa-bangsa mana pun di dunia ini, jangankan mempertentangkan, mengusahakan memisahkan stabilitas dengan demokrasi saja terbukti berakibat fatal. Mengutam akan demokrasi tanpa memperhatikan stabilitas menurut pengalaman historis di manapun membuka peluang bagi munculnya anarki. Begitu pula, semata mata mengutamakan stabilitas akan menyeret bangsa bersangkutan ke arab totaliterisme.
Dalam konteks itulah menurut hemat kita prinsip-prinsip dasar yang terpumpun dalam Trilogi Pembangunan merupakan modus yang selalu dapat menjaga keseimbangan tidak hanya antara stabilitas dan demokrasi, tapi sekaligus juga gerak pembangunan (pertumbuhan). Sebab, di dalam unsur (logi) pemerataan dari Trilogi melekat nilai- nilai demokrasi karena pemerataan tidak hanya menyangkut pemerataan kegiatan dan hasil-hasil pembangunan secara fisik.Tetapi, jauh lebih mendasar dari itu. juga pemerataan peningkatan kecerdasan rakyat yang berarti pemerataan kesadaran demokrasi.
DAIAM kaitan itu kita ingin menggaris bawahi penegasan Presiden bahwa upaya memelihara stabilitas nasional semata-mata justru untuk menjamin agar pembangunan di segala bidang termasuk pembangunan politik yang berarti juga pembangunan Djiwandono mengatakan kepada pers bahwa selama ini memang sudah ada beberapa perusahaan yang menjual surat berharga itu di luar negeri.
“Sejak tahun 1993, sudah ada beberapa perusahan yang menjual. Kita lihat pricing-nya (penentuan harganya, red) kurang memadai atau kurang baik,” kata Djiwandono. Penentuan harga pricing obligasi BI ini berlangsung 26 Juli.
Ia menyebutkan nilai yang ditawarkan semula adalah 400 juta dolar, dengan bunga/coupon 7,75 persen/tahun, serta masanya 10 tahun. Karena adanya diskon 0,5 persen maka pendapatan pemerintah menjadi 395,344 juta dolar.
Hasil penjualan obligasi yang dijadikan cadangan tambahan pemerintah itu cukup baik jika dibandingkan dengan yang dilakukan beberapa negara berkembang lainnya seperti RR China dan sejumlah negara Amerika latin.
Tujuan utama penjualan obligasi itu adalah untuk dijadikannya obligasi BI ini sebagai acuan benchmarking bagi kegiatan sejenis, baik yang dilakukan oleh BUMN maupun swasta.
Surat berharga ini sedikitnya dibeli 45 investor besar seperti dana pensiun, perusahaan asuransi, serta sejumlah negara bagian.
“Saya tidak tahu kenapa mereka mau membeli,” kata Djiwandono sambil menegaskan bahwa kerusuhan 27 Juli di Jakarta sama sekali tidak mempengaruhi niat para pemilik dana itu untuk membeli obligasi BI sekalipun mereka mempunyai hak untuk membatalkan niatnya.
Ketika ditanya mengapa BI tak akan mendorong pengusaha menjual obligasinya, ia berkata “Kalau term-nya (syaratnya, red) jelek maka untuk apa mencari pinjaman. Sekalipun perusahaan ingin mencari dana ke luar negeri, yang penting adalah mereka harus tetap prudent (berhati-hati, red)”.
Ketika ditanya apakah dalam waktu dekat ini, BI akan menjual obligasi lagi di bursa New York atau pasar-pasar uang dunia lainnya, Gubernur BI mengemukakan pihaknya belum merencanakan hal itu.
“Namun, kalau market (pasar, red) menghendaki , mungkin kita perlu ada lagi (menerbitkan lagi). Kami tidak bermaksud muncul sekali, kemudian tidak ada Lagi,” katanya.
Sementara itu, ketika ditanya apakah sudah ada BUMN- BUMN yang berencana dalam waktu dekat ini untuk menjual obligasinya di luar negeri, Djiwandono mengatakan ia belum mengetahui rencana semacam itu.
(T.Eu02/EU05 / 8/08/9614:36/RUl).
Sumber: ANTARA (08/08/1996)
________________________
[1] Dikutip sesuai tulisan dan ejaan aslinya dari Buku “Presiden Ke II RI Jenderal Besar HM Soeharto dalam Berita”, Buku XV (1993), Jakarta: Antara Pustaka Utama, 2008, hal 375-377.