TAJUK RENCANA: USUL KONKRET RESTRUKTURISASI PBB

TAJUK RENCANA: USUL KONKRET RESTRUKTURISASI PBB[1]

 

Jakarta, Suara Pembaruan

PRESIDEN Soeharto, selaku Ketua Gerakan Non Blok (GNB), mengusulkan agar jumlah anggota tetap Dewan Keamanan PBB yang sekarang lima negara (AS, Inggris, Perancis, CISI mantan Uni Soviet, RRC ditambah menjadi 11 negara dan hak veto perlu diatur kembali dalam rangka restrukturisasi dan demokratisasi Perserikatan Bangsa-Bangsa.

Kepala Negara mengungkapkan hal itu kepada pers dalam penerbangan pulang ke Jakarta Selasa (29/9) malam mengakhiri kunjungan sepuluh hari ke markas besar PBB di New York dan Jepang sejak tanggal 20 September lalu.

Keinginan restrukturisasi, revitalisasi dan demokratisasi PBB seperti diketahui, merupakan salah satu dari 7 butir keputusan KTT X GNB dalam “Pesan Jakarta” yang dinilai fundamental dan pelaksanaannya perlu diprioritaskan. Namun baik pada KTT X Non Blok tanggal 1-6 September lalu di Jakarta, maupun pada pidato Presiden Soeharto di depan Sidang Majelis Umum PBB tanggal25 September lalu penataan PBB secara rinci belum terungkap.

Oleh karena itu, usul yang lebih konkret tentang restrukturisasi PBB disertai kriteria yang lebih jelas dan sistematis, yang disampaikan Kepala Negara kepada pers dalam penerbangan dari Tokio ke Jakarta, dinilai telah lebih memperjelas arah dan substansi perjuangan Gerakan Non Blok.

APA yang dikedepankan oleh Presiden Soeharto merupakan pemikiran yang berani, yakni bagaimana cara menentukan kriteria yang bisa diterima akal sehat bagi siapa pun, sesuai dengan situasi dan kondisi global sekarang ini. Salah satu kriteria itu adalah ditinjau dari segi persyaratan musyawarah. GNB yang beranggotakan 108 negara, ditambah Kelompok 77 dan yang tidak anggota Non Blok kurang lebih 22 negara, maka anggota Selatan-Selatan di PBB (108 ditambah 22) ada1ah 130 negara. Anggota PBB seluruhnya hanya 179, berarti GNB yang lebih dari dua pertiga anggota PBB bisa menang bila ada sidang.

Kepala Negara mengingatkan, Dewan Keamanan sekarang beranggotakan 15 negara, di antaranya 10 anggota tidak tetap, dan 5 anggota mempunyai hak veto. Struktur ini dibentuk setelah Perang Dunia Kedua. Negara yang kalah tidak diikutsertakan. Namun sepertijuga ditekankan Presiden keadaan 47 tahun lalu tersebut sudah sangat berubah sekarang ini. Karena itu masak akal juga jika Presiden Ketua GNB mengimbau agar sekarang sudah waktunya anggota tetap Dewan Keamanan PBB harus ditinjau, tidakhanya 5, tapi minimal ditambah 2 lagi.

Secara eksplisit Presiden menyebutkan negara-negara seperti Jepang dan Jerman yang tadinya kalah Perang Dunia Kedua, sekarang justru menang dalam pembangunan, lebih unggul dari yang menang perang, sehingga mempunyai potensi dan tanggung jawab untuk ikut serta sebagai anggota tetap Dewan Keamanan PBB.

Tetapi diingatkan apabila terjadi demikian, maka anggota tetap Dewan Keamanan PBB itu hanya dikuasai oleh negara-negara maju saja. “Itu pun tidak akan adil,” tegas Presiden. Karena itu, diambil kriteria lain agar negara berkembang juga bisa ikut duduk sebagai anggota tetap Dewan Keamanan. Antara lain menyangkut jumlah penduduk, misalnya yang berpenduduk lebih dari 175 juta, bisa menjadi anggota tetap Dewan Keamanan.

Jika kriteria ini diambil, maka ada dua negara yang bisa masuk, yakni Indonesia (180 juta) dan India (800 juta). Tapi ini bisa saja belum adil, karena itu Amerika Latin dan Afrika yang jumlah penduduknya tertinggi bisa saja menjadi anggota tetap. “Dengan demikian, seluruh anggota tetap Dewan Keamanan menjadi 11 anggota,” tegas Presiden.

YANG dapat disimak dari usul konkret Presiden Soeharto untuk penataan kembali PBB itu sebagai perwujudan tuntutan GNB mewakili dua pertiga anggota lembaga dunia itu, adalah bahwa imbauan itu sesuai dengan konstelasi dunia yang berubah. Kenyataan menunjukkan, keadaan lama telah bergeser. Perubahan di negara­ negara berkembang yang mayoritas penduduk dunia serta mayoritas anggota PBB itu, tidak dapat diabaikan lagi.

Jika aspirasi kemerdekaan telah dicapai di bidang politik, maka aspirasi sosial­ ekonomi serta aspirasi untuk mengangkat dan memperbaiki derajat hidup rakyatnya, tumbuh semakin kuat di negara-negara berkembang. Karena memang aspirasi demikian adalah sesuatu yang universal dan berlaku sepanjang zaman.

Dengan adanya gagasan pembaruan di lembaga-lembaga PBB itu, maka diharapkan semua anggota PBB dapat menyegarkan kembali pemahaman, kesadaran dan komitmennya akan tujuan-tujuan badan dunia itu, seperti yang tercantun dalam Piagam PBB sewaktu dilahirkan 47 tahun lalu di San Francisco.

Sumber:  SUARA PEMBARUAN (02/ 10/ 1992)

 

[1] Dikutip sesuai tulisan dan ejaan aslinya dari Buku “Presiden Ke II RI Jenderal Besar HM Soeharto dalam Berita”, Buku XIV (1992), Jakarta: Antara Pustaka Utama, 2008, hal 417-419.

Kenapa tidak meninggalkan komentar?

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.