TEAM CHUSUS UTK MEMERIKSA SEMUA TAHANAN/TAWANAN TERRORIS KONTRA REVOLUSI “ G 30 S “[1]
Djakarta, Berita Yudha
Untuk kepentingan effisiensi dalam melakukan pemeriksaan serta penjelesaian selandjutnja daripada para tahanan/tawanan baik jang tertangkap oleh Operasi penangkapan tertentu maupun jang menjerah oleh pelaksanaan terhadap petualangan “Gerakan 30 September” perlu segera dibentuk team pemeriksa jang terpusat dan terkoordinir. Demikian penerangan GV KOTI pada pusat pemberitaan Angkatan Bersendjata kemarin.
Pada Komando/Panglima KOSTRAD selaku pimpinan Operasi Pemulihan Keamanan terhadap petualangan “Gerakan 30 September” dibentuk team Pemeriksa Pusat jang pelaksanaannja dilakukan oleh Direktur Polisi Militer Angkatan Darat dengan angota2 dari keempat Angkatan dan Departemen Kedjaksaan jang bertanggung jawab kepada Panglima KOSTRAD selaku Panglima Operasi penumpasan terhadap petualangan “Gerakan 30 September”.
Djuga Ditiap PEPELRADA
Ditiap PEPELRADA dapat dibentuk menurut kebutuhan dan intensitas keadaan suatu team pemeriksa daerah jang susunan serta keanggotannja ditetapkan oleh PEPELRADA dan bertanggung djawab kepada PEPELRADA jang bersangkutan Tugas team pemeriksa ialah untuk melakukan pemeriksaan terhadap semua tahanan/tawanan dalam usaha mendapatkan bahan2 jang dibutuhkan untuk penumpasan gerombolan petualangan ,,Gerakan 30 September” dan mempersiapkan bahan2 pengambilan tindakan penjelesaian jang setepat-tepatnja dan setjepat-tjepatnja menurut hukum. (DTS)
Sumber: BERITA YUDHA(14/10/1965)
[1]Dikutip sesuai tulisan dan ejaan aslinya dari buku “Presiden RI Ke II Jenderal Besar HM Soeharto dalam Berita”, Buku I (1965-1967), Jakarta: Antara Pustaka Utama, 2008, Hal 149-150