TELITI DAERAH PASANG SURUT YANG JADI DAERAH TRANSMIGRASI

Instruksi Presiden :

TELITI DAERAH PASANG SURUT YANG JADI DAERAH TRANSMIGRASI

Presiden Soeharto, hari Sabtu telah memerintahkan agar seluruh daerah pasang surut yang dijadikan daerah transmigrasi diteliti, berhubung ditemukannya masalah gambut yang menyulitkan 145 KK di Rasau Jaya, Kalimantan Barat.

Demikian diterangkan oleh Menteri Nakertrans Prof Harun Zain di Bina Graha, hari Sabtu itu, setelah bersama Menteri PU Dr. Ir. Purnomosidi, Menteri Pertanian Prof. Ir. Soedarsono, Menteri PAN, Dr. J.B. Sumarlin, Menteri Sekretaris Negara Sudharmono, SH, Menteri Negara Risat dan Teknologi Dr. B.J. Habibie, Menteri Muda Transmigrasi Martono dan beberapa orang ahli dari Universitas Gajah Mada.

Juga telah dibentuk Satuan Tugas yang terdiri dari unsur2 departemen2 diatas untuk mengembalikan kepercayaan para transmigran Rasau Jaya kepada pemerintah.

Menurut Harun Zain, ada teknologi untuk merubah gambut menjadi tanah yang dapat digunakan untuk bertani yang dipelopori oleh Universitas Gajah Mada. Untuk itu Presiden telah minta agar teknologi itu segera ditetapkan, terutama bagi ke 145 KK.

Mengenai caranya dikatakan dengan membakar gambut itu. Masalahnya sekarang adalah, kata Zain, gambutnya itu terlalu tebal yaitu antara satu hingga satu setengah meter. Untuk membakarnya harus dikeruk dan dengan demikian ditipiskan.

Padat Karya

Untuk mengerjakan pengerukan gambut yang akan dibakar dan kemudian akan dikembalikan untuk tanah pertanian itu akan dilaksanakan dengan jalan padat karya.

Menggunakan traktor dikatakan oleh Harun Zain terlalu mahal. Sedang dengan padat karya yang dilakukan oleh para transmigran sendiri dikatakan para transmigran dapat memperoleh penghasilan tambahan. Besarnya upah padat karya dikatakan Rp.3000 untuk setiap orang.

Walaupun yang dikerjakan itu tanahnya sendiri, kata Menteri menegaskan mengenai pengerukan yang dipadat karyakan itu.

Di daerah dikatakan sudah ada panitia kecil yang terdiri dari Pemda Kalimantan Barat, Departemen PU, Departemen Pertanian dan Departemen Nakerstran.

Ir. R.M. Tedjojuwono, Rektor pada Fakultas Pertanian Universitas Gajah Mada menerangkan, bahwa istilah gambut itu adalah istilah umum untuk calon tanah.

Gambut mentah, katanya, harus diolah dulu barum bisa ditanami. Caranya adalah dengan pembakaran. Kesulitannya dikatakan, karena gambut itu basah. Sedang dimusim kemarau, akan tidak terkendalikan.

Menurut Tedjojuwono, sebenarnya penelitian telah di dakan dan telah diserahkan kepada Departemen PU. Seorang calon sarjana UGM ketika mau mencapai gelar kesarjanaannya telah pula membuat thesis mengenai gambut ini, yaitu pada Februari 1978. Sekarang sebagai seorang insinyur muda dia juga berada di daerah Kalimantan.

Dengan pembakaran dibuktikan, bahwa hanya unsur nitrogen yang akan menyusut. Sedangkan unsur2 seperti fosfor, kalium, justru akan mengalami proses menaik. Dengan demikian, kata Tedjojuwono setemsnya, makakekurangan nitrogen itu akan dapat diatasi dengan pemupukan urea saja.

Diakuinya, bahwa pembakaran itu memang tidak dapat dilakukan secara menyeluruh. Sebaliknya, katanya menegaskan, dibakar setempat untuk satu kali tanam saja. Jadi semacam, menanam dalam pot2.

Menurut pendapatnya, tanaman yang paling cocok untuk ditanam disana adalah sayur2an. Jagung juga dapat tumbuh, tetapi jangan padi. Masalahnya lagi adalah, bagaimana mengenai pemasaran hasil sayuran itu agar petani dapat menerima uang untuk pembeli pangan.

Kesimpulannya adalah bahwa pembakaran akan memberikan harapan. Masalahnya adalah bagaimana teknologi ini bisa disebarluaskan kepada para petani. Disini diperlukan penyuluhan.

Untuk mengadakan pembakaran dikatakan cukup dengan menggunakan brander yang harganya disana Rp. 6.000 per buah. Yaitu untuk membakar gambut dimana akan ditanam bibit.

Para ahli dari UGM yang turut datang ke Bina Graha, hari Sabtu itu adalah Prof. Sunaryo, Prof. Hardjoso, Ir. Sumantri dan Ir. Tedjojuwono. Sedangkan sarjana yang membuat thesis mengenai gambut adalah Ir. Singgih Adyantoro. (DTS)

Jakarta, Angkatan Bersenjata

Sumber: ANGKATAN BERSENJATA (30/10/1978)

Dikutip sesuai tulisan dan ejaan aslinya dari buku "Presiden RI Ke II Jenderal Besar HM Soeharto dalam Berita", Buku IV (1976-1978), Jakarta: Antara Pustaka Utama, 2008, hal. 766-769.

Kenapa tidak meninggalkan komentar?

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.