TIADA SK PEMERINTAH BAGI PENYISIHAN LABA SWASTA UNTUK BAPAK ANGKAT
Jakarta, Antara
Presiden Soeharto menegaskan Pemerintah tidak akan mengeluarkan surat keputusan apa pun tentang persentase dari laba yang harus disisihkan perusahaan swasta untuk ikut melaksanakan program “bapak angkat”.
Penegasan Kepala Negara itu dijelaskan Ketua Umum Kadin Indonesia, Sotion Ardjanggi kepada pers setelah bersama pimpinan Kadin lainnya menemui Presiden Soeharto di Bina Graha, Senin untuk melaporkan Munas Khusus Kadin tanggal 5-7 Desember di Jakarta.
Sekalipun Pemerintah tidak akan mengeluarkan peraturan tentang penyisihan laba perusahaan swasta, Presiden Soeharto mengharapkan dunia usaha swasta sendirilah yang mencari pola serta bentuk yang tepat.
Menteri Keuangan J.B Sumarlin baru-baru ini telah mengeluarkan surat keputusan bahwa BUMN dan BUMD bisa menyisihkan lima persen dari keuntungannya untuk membantu para pengusaha lemah melalui program “bapak angkat.”
“Swasta tentunya tidak bisa dipaksa, misalnya dengan SK atau keputusan yang khusus. Dunia usaha diharapkan mencari sendiri bentuk yang semacam ini. Tentunya dimulai dari yang sudah mampu dahulu,” kata Sotion ketika mengutip pernyataan Presiden.
Ia mengatakan penerapan pola ini diharapkan terus dikembangkan terutama oleh perusahaan-perusahaan yang berhasil meraih keuntungan dalam jumlah besar ataupun yang modalnya telah kembali.
Ketika menekankan pentingnya masalah keikutsertaan pengusaha swasta membantu pengusaha lemah, Kepala Negara mengatakan kedudukan BUMN dan BUMD, koperasi, serta dunia usaha swasta yang merupakan sokoguru perekonomian nasional masih perlu diseimbangkan.
“Diantara swasta pun, ada yang besar, menengah, dan kecil,” kata Sotion yang didampingi beberapa anggota pimpinan Kadin lainnya. Ia mengatakan upaya menyeimbangkan kedudukan para pengusaha itu amat penting untuk menghindari terjadinya kecemburuan sosial.
Pemilikan Saham
Dalam kesempatan itu, Presiden meminta para pengurus Kadin untuk memikirkan upaya-upaya pemilikan saham perusahaan-perusahaan besar oleh koperasi yang menghimpun anggota masyarakat yang masih rendah penghasilannya.
Ketika ditanya wartawan tentang upaya menyeimbangkan kemampuan ketiga sokoguru ekonomi nasional termasuk diantara perusahaan-perusahaan swasta sendiri, Sotion mengatakan pola kerjasama itu sebenamya sudah diterapkan oleh beberapa perusahaan besar.
Namun, ia mengakui pola ini belum meluas. Karena itu, Kadin akan berusaha mengembangkan pola kerjasama antar perusahaan ataupun antara perusahaan dengan koperasi.
Ketika menyinggung Munas Khusus serta Rapim Kadin tersebut, Kepala Negara mengharapkan agar berbagai keputusan diambil secara demokratis, serta menampung semua ide.
Di tempat yang sama, Kepala Negara juga menerima Menko Ekuin dan Pengawasan Pembangunan, Radius Prawiro. Namun tidak diperoleh keterangan tentang pertemuan itu.
Sumber : ANTARA (20/11/1989)
Dikutip sesuai tulisan dan ejaan aslinya dari buku “Presiden RI Ke II Jenderal Besar HM Soeharto dalam Berita”, Buku XI (1989), Jakarta : Antara Pustaka Utama, 2008, hal. 492-494.