TIDAK ADA ‘CRUCIAL POINT’ DLM SIDANG MPRS : SU V AKAN SELESAI TEPAT PADA WAKTUNJA

TIDAK ADA ‘CRUCIAL POINT’ DLM SIDANG MPRS :

SU V AKAN SELESAI TEPAT PADA WAKTUNJA [1]

 

Djakarta, Berita Yudha

Supojo, wakil dari fraksi Murba (COBRI) telah menjatakan “memperlambat pemilihan umum berarti melambatkan tumbuhnja demokrasi”. Persoalan pemilihan umum dalam Pleno X SU MPRS V merupakan persoalan jang berbanjak disinggung oleh sebanjak 10 orang pembitjara.

Menurut Supojo, waktu jang paling sesuai untuk melaksanakan pemilu ialah dalam 3 tahun lagi, setelah 1968. Pembitjara ini menjatakan bahwa bagi fraksinja predikat Presiden penuh atau Pedjabat Presiden tidak soal, karena hal ini akan menimbulkan kontradiksi sadja antara Orde Baru sendiri. Bila ada Presiden, maka harus ada Wakil Presiden, berkata wakil fraksi Murba itu.

Selandjutnja, sadar akan bahaja sisa2 PKI dan subversi asing jang bisa mengganggu keamanan, wakil fraksi Murba itu merasa perlu dan mendukung dipertahankannja TAP IX.

Pembitjara melihat apabila Mandataris dalam waktu 1 1/2 tahun ini belum menghasilkan apa2 jang memadai, ia tidak keberatan untuk memberi waktu lebih lama, sampai kepada pemilu, asal sadja untuk mensukseskan kerdja Kabinet diadakan perubahan personalia kabinet Djuli jad.

Persoalan Pemilu

Mengenai persoalan pemilu jang banjak disinggung oleh pembitjara pada Pleno X tadi malam ini, trutama dari fraksi Pembangunan, meminta djangka waktu 3 tahun setelah diundangkan. Fraksi ABRI, menurut salah seorang pembitjara meminta agar dilaksanakan setelah 4 tahun, djadi tahun terachir dari RPLT.

Kekuatiran bila pemilu terlalu lama ditundanja telah dikemukakan oleh pembitjara Drs Bedu Amang (Karya Pembangunan). Dikatakannja, kalau pemilu terlalu lama ditunda, maka masa transisi akan mendjadi transisi-permanen. Dalam masa transisi permanen, maka orang2 jang beritikad tidak baik akan lebih lama mempergunakan hak2 istimewanja.

Djangka waktu pemilu pada umumnja oleh pembitjara2 Supojo (Murba), Drs Bedu Amang (Karya), Kuswondo Busono (Karya) dipandang meminta waktu jang favourable untuk Orba jakni 3 tahun.

Suara2 jang menginginkan perombakan susunan kabinet djuga mulai terdengar agak luas dalam pleno semalam. Diharapkan oleh Drs. Bedu Amang agar personalia Kabinet adalah orang2 jg djudjur dan effektif. Dan bukan hanja orang2 ahli, tapi djuga sebaiknja orang2 jg dapat dukungan rakjat dan mempunjai leadership. Mar’ie Muhammad (Karya) dalam persoalan perombakan kabinet ini hendaknja djangan bersifat mutasi politik sadja.

Mengenai sidang sekali ini Mar’ie masih melihat kekurang­ beranian anggota karena belum berani menilai laporan dan pendjelasan sadja tidak ada. Paling djauh, menurut pembitjara, para anggota baru berani memulai kata “tanggapan”, padahal Pd. Presiden sendiri setjara fair telah berani mengemukakan kekurangannja sendiri.

Mengenai TAP IX, pada umumnja golongan karya, ABRI dan partai2 merasa perlu didukung. Dan menurut sumber “Berita Yudha” bahwa selama sidang2 berlangsung, sedjak pembukaan tidak terdapat “crucial point” mengenai persoalan jg diduga semula akan membikin ramai. Bila dilihat djalan sidang2 Pleno jg lalu kemungkinan besar SU V ini akan selesai tepat pada waktunja.

Komisi Hari Ini

Pagi ini, pada Pleno XII menurut rentjana SU akan dibagi menurut Komisi2 I, II, III, dan IV. Komisi I akan membahas persoalan Djadwal Pemilu, Lembaga Kepresidenan dan tugas Kabinet. Komisi II membitjarakan haluan negara, sementara Komisi III akan mengupas soal Piagam Hak2 Azasi Manusia dan Pelengkap UU 45. Komisi IV akan membitjarakan pentjabutan beberapa TAP SU I, II dan III. (DTS)

Sumber: BERITA YUDHA (25/03/1968)

[1] Dikutip sesuai tulisan dan ejaan aslinya dari buku “Presiden RI Ke II Jenderal Besar HM Soeharto dalam Berita”, Buku II (1968-1971), Jakarta: Antara Pustaka Utama, 2008, hal. 25-26.

Kenapa tidak meninggalkan komentar?

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.