TINGGAL DIPERKUAT, SISTEM KEPEMIMPINAN NASIONAL

TINGGAL DIPERKUAT, SISTEM KEPEMIMPINAN NASIONAL[1]

 

Jakarta, Kompas

Presiden Soeharto menegaskan sistem kepemimpinan nasional di Indonesia sudah ada, dan tinggal diperkuat terus-menerus sehingga semakin lama semakin berjalan dengan baik.

Penegasan Kepala Negara itu disampaikan kepada para wartawan oleh Ketua Umum Pengurus Pusat Kolektif (PPK) Kosgoro, Bambang Suharto, usai bertemu Presiden Soeharto di Bina Graha, Jakarta, hari Senin (8/4).

“Presiden mengatakan, sistem di negara kita harus selalu diperkuat. Sistem kepemimpinan nasional itu sudah ada, tinggal kita, menjalankannya sehingga sistem itu semakin lama berjalan semakin baik.” ujar Bambang Suharto yang didampingi Sekjen PPK Kosgoro Effendi Yusuf.

Bambang Suharto yang terpilih sebagai pimpinan Kosgoro akhir 1995 lalu mengatakan, sistem kepemimpinan nasional sekarang ini sudah sangat tepat dan baik sekali.

Ditanya lebih jauh tentang pernyataan Kepala Negara itu, Bambang hanya mengatakan, Kepala Negara menegaskan, masalah kepemimpinan nasional berkaitan dengan kepentingan bangsa dan negara, bukan berkaitan dengan kepentingan pribadi, karena itu harus didulukan.

Ditanya apakah dengan sistem kepemimpinan nasional yang sudah berjalan baik itu, berarti tidak diperlukan UU Ke Presidenan, Bambang Suharto hanya menjawab. “Sistem kepemimpinan nasional saya rasa sudah termaktub dalam UUD 1945, maka saya kira tidak perlu ya, tidak perlu sama sekali. Karena sistemnya sudah mantap, dan Presiden sudah mengatakan, sistem ini bukan ditujukan untuk kepentingan perorangan tetapi untuk kepentingan bangsa dan negara, itu yang perlu dibangun.”

 

Mengawasi Pemilu

Kepada Presiden, PPK Kosgoro antara lain melaporkan hasil Musyawarah Besar VII bulan November 1995 lalu. Dan, dalam laporannya, menurut Bambang Suharto, Kosgoro juga menyatakan, seluruh anggota organisasi ini selain akan menggunakan hak pilihnya, juga akan ikut mengawasi jalannya pemilihan umum tahun depan.

Menurut Bambang, bila melihat sesuatu yang berjalan di luar ketentuan, semua anggota Kosgoro akan melaporkannya kepada Panitia Pengawas Pelaksanaan Pemilu (Panwaslak).

“Karena sistemnya sudah ada maka sistem itu harus dipergunakan,” katanya .

Ia menambahkan, Presiden menyambut baik pernyataannya tentang, apabila terjadi kekurangan atau ada sesuatu yang perlu dicatat dalam pelaksanaan pemilihan umum, maka hal itu akan dilaporkan kepada Panwaslak. Sebab langkah itu sesuai dengan sistem yang ada dan UU yang berlaku.

Namun, untuk melakukan pengawasan pelaksanaan pemilu, Bambang menegaskan, pihaknya tidak akan membentuk lembaga atau satuan tugas khusus.

“Karena secara otomatis, sebagai orang yang memilih, dia juga punya hak politik untuk mengawasi.” tuturnya.

Ditanya apakah Kosgoro mengakui Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP), Bambang Suharto mengungkapkan, pihaknya tidak punya wewenang untuk mengakui atau tidak mengakui.

“Kita anggap Kosgoro tidak merisaukan hal itu, artinya kita anggap saja itu tugas rakyat semua.” ujarnya.

Bambang menegaskan masalah KIPP ini tidak dibicarakan dalam pertemuannya dengan Presiden.

Kosgoro juga menyatakan kepada Presiden akan ikut memenangkan Golkar dalam pemilihan umum mendatang. Dikemukakan, kemenangan itu akan dicapai secara kuantitas maupun kualitas. Artinya, sambung Bambang, secara kualitas kemenangan itu dicapai secara lugas, bebas dan rahasia. Sedangkan dalam kuantitas harus dicapai supaya terbentuk suatu pemerintahan yang kuat.

Kepada Kosgoro, ungkap Bambang, Kepala Negara minta agar Demokrasi Pancasila yang berintikan musyawarah dan mufakat dijalankan betul-betul.

Hal-hal lain yang diminta Kepala Negara adalah agar Kosgoro ikut membantu pelaksanaan pendidikan agama secara intensif kepada anak-anak sekolah, demi meningkatkan ketahanan moral bangsa Indonesia dalam kemajuan pembangunan. Selain itu, Kosgoro juga diminta untuk membantu kampanye gemar menabung di desa­desa. Para pimpinan Kosgoro yang bertemu Kepala Negara selain Bambang Suharto dan Effendi Yusuf, juga, nampak Ketua Dewan Pertimbangan Organisasi, Soeprapto, Theo Sambuaga, Berni Tamara dan Bawadiman. (osd)

Sumber : KOMPAS (09/04/1996)

______________________________________________________________

[1] Dikutip sesuai tulisan dan ejaan aslinya dari Buku “Presiden Ke II RI Jenderal Besar HM Soeharto dalam Berita”, Buku XVIII (1996), Jakarta : Antara Pustaka Utama, 2008, hal 63-65.

 

Kenapa tidak meninggalkan komentar?

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.