ABRI Djamin Dipertahankannja Pantjasila
UU PEMILU TIDAK SELESAI DJULI 67? DJUMLAH KURSI DPRGR 500[1]
Djakarta, Angkatan Bersendjata
MENURUT Menutama Sanusi selesai menghadiri sidang routine Kabinet Kamis siang, melihat laporan Menteri Kehakiman sekitar perkembangan pembitjaraan RUU Pemilihan Umum di DPRGR sekarang ini, nampaknja djalan kearah terbentuknja Undang2 Pemilu sudah makin litjin.
Malah demikian Menutama Sanusi, persiapan2 sudah mulai dilakukan kearah pembentukan panitia2 perumus.
Dalam pada itu Sekretaris Presidium Brigdjen Sudarmono mendjelaskan kepada pers, bahwa pokoknja pemerintah mengharapkan agar Undang2 Pemilu tsb dapat segera diselesaikan dan kalau bisa, supaja sudah diundangkan sebelum reses DPRGR jad.
Sedangkan tentang soal2 teknis pelaksanannja jang akan diatur dalam Undang2 itu nanti tidaklah merupakan soal pokok jang sulit, asalkan sadja pelaksanaan teknis tsb djangan sampai terlalu mempersulit pemerintah.
Jang penting ialah bahwa Pemilihan Umum itu dapat berdjalan lantjar mudah pelaksanaannja dan murah beajanja.
Tempi persoalan jang lebih pokok dan lebih penting lagi ialah bhw harus ada djaminan bhw Pantjasila sebagai dasar, negara dan UUD 45 tidak akan berobah.
ABRI Salah Satu Djaminan
Menundjuk kepada konsep jang telah dimadjukan pemerintah kepada DPRGR beberapa waktu jl. Brigdjen Sudharmono mendjelaskan, bhw sesuai dengan konsepn jaitu, maka sistim jang termurah untuk di pakai adalah sistim distrik daswati III.
Mendjawab pertanjan sekitar pendjahatan bagi ABRI, Sudharmono melandjutkan rapat kerjanja Mendjawab pertanjaan sekitar pendjatahan bagi ABRI, Sudharmono menegaskan bahwa ABRI adalah merupakan salah satu djaman bagi tetap dipertahankannja Pantjasila dan UUD ini meskipun sebenaranja bukan hanja ABRI jang bisa mendjamin tetap hidupnja Pantjasila dan UUD 45 itu.
Raker Panitia Chusus Dan Pemerintahan
Panitia chusus-RUU Kamis pagi ini telah melandjutkan rapat kerdjanja bersama Pemerintah jang diwakili oleh Menteri Kehakiman Prof Oemar SenoAdji diruang VIP Gedung DPRGR. (DTS)
Sumber: ANGKATAN BERSENDJATA (7/07/1967)
[1] Dikutip sesuai tulisan dan ejaan aslinya dari buku “Presiden RI Ke II Jenderal Besar HM Soeharto dalam Berita”, Buku I (1965-1967), Jakarta: Antara Pustaka Utama, 2008, hal. 755-756.