1965-11-15 Atas Nama Presiden Soekarno, Letjen. Soeharto Keluarkan Intruksi Pembersihan Lembaga Pemerintah dari Unsur G.30.S/PKI

Atas Nama Presiden Soekarno, Letjen. Soeharto Keluarkan Intruksi Pembersihan Lembaga Pemerintah dari Unsur G.30.S/PKI [1]

 

SENIN, 15 NOVEMBER 1965 Letjen. Soeharto, atas nama Presiden/Panglima Tertinggi ABRI/KOTI, mengeluarkan instruksi No. 22/KOTII 1965. Melalui instruksi ini, kompartemen-kompartemen, departemen-departemen, badan-badan/lembaga-lembaga pemerintah di instruksikan untuk melaksanakan penertiban/pembersihan personil sipil di lingkungan masing-masing dari oknum-oknum dan unsur-unsur “Gerakan 30 September”, termasuk di dalamnya kegiatan-kegiatan sebelum dan sesudah lahimya gerakan tersebut. Dalam instruksi ini dimuat secara terperinci klasifikasi bagi yang terlibat G-30-S/PKI dan cara-cara penindakannya serta alat-alat pertimbangannya. (DTS)

[1] Dikutip dari buku “Jejak Langkah Pak Harto 01 Oktober 1965 – 27 Maret 1968”, hal 24 . Buku ini ditulis oleh Team Dokumentasi Presiden RI, Editor: G. Dwipayana & Nazarudin Sjamsuddin dan diterbitkan PT. Citra Kharisma Bunda Jakarta Tahun 2003

Kenapa tidak meninggalkan komentar?

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.