Rusmin Nuryadin Dilantik Sebagai Menpangau [1]
KAMIS, 7 APRIL 1966 Laksamana Muda (U) Rusmin Nuryadin dilantik menjadi Menpangau menggantikan Laksamana Muda (U) Herlambang. balam perintah hariannya, Menpangau Rusmin Nuryadin memerintahkan seluruh anggota AURI, untuk:
- Memelihara kekompakan Pangti-ABRI-Rakyat,
2 Meningkatkan usaha-usaha menyukseskan Dwikora bersama rakyat dan ABRI,
- Membantu tugas dan kewajiban yang dipercayakan dan dipertanggungjawabkan kepada Menpangad Letjen. Soeharto, berdasarkan Supersemar,
- Mempergiat dan mempertegas lagi usaha-usaha membersihkan tubuh AURI dari unsur-unsur G.30.S/PKI,
- Mengusahakan sekuat tenaga kesejahteraan anggota beserta keluarganya, dan
- Memegang teguh disiplin Sapta-Marga dan Sumpah Prajurit dalam mengamalkan Doktrin Swa Buana Pakca. (DTS)
[1] Dikutip dari buku “Jejak Langkah Pak Harto 01 Oktober 1965 – 27 Maret 1968”, hal 65-66 . Buku ini ditulis oleh Team Dokumentasi Presiden RI, Editor: G. Dwipayana & Nazarudin Sjamsuddin dan diterbitkan PT. Citra Kharisma Bunda Jakarta Tahun 2003