1966-05-01 Rapat Raksasa Hari Buruh Keluarkan Resolusi Pertahankan Supersemar

Rapat Raksasa Hari Buruh Keluarkan Resolusi Pertahankan Supersemar [1]

MINGGU, 1 MEI 1966 Rapat raksasa Hari Buruh, yang diselenggarakan di Lapangan Banteng, Jakarta, telah mengeluarkan resolusi yang antara lain mengharapkan agar Surat Perintah II Maret dipertahankan terus sampai pemilihan umum yang akan datang. Resolusi tersebut ditandatangani oleh 10 wakil-wakil vak-sentral, Sarbumusi, Gasbiindo, Gebsi­indo, KBIM, KBKI, Kubu Pancasila, SOKSI, Kespekri, Sob-Pancasila dan KBM. Isi resolusi tersebut selengkapnya adalah sebagai berikut:

  1. Bertekad untuk terus bergabung dan bekerja giat untuk meningkatkan produksi sandang pangan demi suksesnya revolusi menuju masyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila.

2.Demi tercapainya stabilitas politik, keamanan dan keselamatan jalannya revolusi serta terjaminnya kewibawaan dan kepemimpinan PBR Bung Karno, mengharapkan agar Surat Perintah 1 1 Maret 1966 terus diper­tahankan sampai pemilihan umum yang akan datang.

3.Mendukung sepenuhnya pernyataan Waperdam Ekubang Sri Sultan Hamengku Buwono IX, yang dinyatakan pada tanggal 4 dan 12 April 1966 dan pernyataan Waperdam Sosial-Politik/Menteri Luar Negeri. Adam Malik tentang kebijaksanaan politik luar negeri Pemerintah RI.

4.Laksanakan UUD 1945 secara konsekwen, dan bersihkan lembaga-lembaga negara, antara lain DPA, MPRS, dan DPR-GR, baik di pusat maupun daerah, dari oknum-oknum G.30.S/PKI dan kaum “plin­plan” serta kontra-revolusioner lainnya, serta dudukkan wakil-wakil rakyat yang betul progresif-revolusioner berjiwa Ampera, anti G.30.S/PKI. (DTS)

 

 

 

[1] Dikutip dari buku “Jejak Langkah Pak Harto 01 Oktober 1965 – 27 Maret 1968”, hal 73 . Buku ini ditulis oleh Team Dokumentasi Presiden RI, Editor: G. Dwipayana & Nazarudin Sjamsuddin dan diterbitkan PT. Citra Kharisma Bunda Jakarta Tahun 2003

 

 

 

 

 

 

Kenapa tidak meninggalkan komentar?

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.