Presidium Kabinet Ampera Instruksikan Larangan Perjanjian Langsung Dengan Luar Negeri Tanpa Persetujuan Ketua Presidium Kabinet[1]
JUM’AT, 6 JANUARI 1967 Ketua Presidium Kabinet Ampera dalam instruksinya No. 01/Ekuin/1/67 berlaku mulai hari ini, menginstruksikan kepada semua menteri, semua pimpinan lembaga tingkat pusat dan seluruh gubernur /KDH untuk tidak mengadakan persetujuan/perjanjian langsung dengan pihak luar negeri baik pemerintah maupun swasta, kecuali dengan persetujuan terlebih dahulu Ketua Presidium Kabinet Ampera dan terlebih dahulu menghubungi Panitia Kebijaksanaan Penerimaan Kredit. (DTS)
[1] Dikutip dari buku “Jejak Langkah Pak Harto 01 Oktober 1965 – 27 Maret 1968”, hal 143 . Buku ini ditulis oleh Team Dokumentasi Presiden RI, Editor: G. Dwipayana & Nazarudin Sjamsuddin dan diterbitkan PT. Citra Kharisma Bunda Jakarta Tahun 2003