1967-01-06 MPRS Ingatkan Pemerintah Segera Susun RUU Pemilu

MPRS Ingatkan Pemerintah Segera Susun RUU Pemilu[1]

 

JUM’AT, 6 JANUARI 1967 Musyawarah Pimpinan MPRS memutuskan bahwa Pimpinan MPRS tetap berpendirian bahwa hukum dan keadilan harus ditegakkan oleh kekuasaan kehakiman. Pimpinan MPRS juga meng­ingatkan kepada pemerintah agar secepatnya menyusun RUU pemilihan umum yang seharusnya sudah diundangkan dalam waktu enam bulan setelah 5 Juli 1966; oleh karena itu RUU tersebut haruslah diprioritaskan. (DTS)

 

[1] Dikutip dari buku “Jejak Langkah Pak Harto 01 Oktober 1965 – 27 Maret 1968”, hal 143 . Buku ini ditulis oleh Team Dokumentasi Presiden RI, Editor: G. Dwipayana & Nazarudin Sjamsuddin dan diterbitkan PT. Citra Kharisma Bunda Jakarta Tahun 2003

Kenapa tidak meninggalkan komentar?

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.