Melalui Surat, Presiden Soekarno Mempersoalkan Pembagian Kekuasaan Antara Presiden dan Pemegang Tap MPRS[1]
SELASA, 7 FEBRUARI 1967 Presiden Soekarno mengirimkan surat kepada Jenderal Soeharto sebagai Pemegang Ketetapan MPRS No. IX/1966. Dalam surat tersebut, ia mempersoalkan pembagian kekuasaan pemerintahan antara Presiden dan Pemegang Ketetapan MPRS No. IX/1966. Disamping itu, ia juga mengungkapkan keinginannya untuk menyerahkan suatu tugas khusus kepada Jenderal Soeharto kalau memungkinkan. Menurut Presiden, pembagian kewenangan ini sangat penting sebagai usaha untuk mengakhiri dualisme pemerintahan. Dalam hubungan ini, Presiden menyatakan bahwa konflik politik harus segera diakhiri demi keselamatan rakyat, bangsa, dan negara. (DTS)
[1] Dikutip dari buku “Jejak Langkah Pak Harto 01 Oktober 1965 – 27 Maret 1968”, hal 155-156 . Buku ini ditulis oleh Team Dokumentasi Presiden RI, Editor: G. Dwipayana & Nazarudin Sjamsuddin dan diterbitkan PT. Citra Kharisma Bunda Jakarta Tahun 2003