1967-02-22 Presiden Soekarno Mengumumkan Penyerahan Kekuasaan Kepada Jenderal Soeharto

Presiden Soekarno Mengumumkan Penyerahan Kekuasaan Kepada Jenderal Soeharto[1]

RABU, 22 FEBRUARI 1967 Presiden Soekarno mengumumkan kesediaannya untuk menyerahkan kekuasaan eksekutif kepada Jenderal Soeharto selaku Pemegang Ketetapan MPRS No. IX/1966. Pengumuman tersebut disampaikan di hadapan anggota Kabinet Ampera pada jam 19.30 malam. Dalam pengumuman tersebut, Presiden Soekarno menginginkan diakhiri­nya konflik secara konstitusional, demi keselamatan rakyat, bangsa dan negara. Pengumuman tersebut adalah sebagai berikut:

  1. Kami, Presiden Republik Indonesia/Mandataris MPRS/Panglima Tertinggi ABRI, terhitung mulai hari ini menyerahkan kekuasaan pemerin­tah kepada Pengemban Ketetapan MPRS No. IX/MPRS/1966, Jenderal TNI Soeharto, sesuai dengan jiwa Ketetapan MPRS No. IX/MPRS/1966, dengan tidak mengurangi maksud dan jiwa Undang-Undang Dasar 1945.
  2. Pengemban Ketetapan MPRS No. IX/MPRS/1966 melaporkan pelaksanaan penyerahan tersebut kepada Presiden setiap waktu dirasa perlu.
  3. Menyerukan kepada seluruh rakyat Indonesia, para pemimpin masyarakat, segenap aparatur pemerintahan dan seluruh Angkatan Bersenjata untuk terus meningkatkan persatuan, menjaga dan menegakkan revolusi dan membantu sepenuhnya pelaksanaan tugas Pengemban Ketetapan MPRS No. IX/MPRS/1966 seperti di atas.
  4. Menyampaikan dengan rasa penuh tanggungjawab pengumuman ini kepada rakyat dan MPRS. (DTS)

[1] Dikutip dari buku “Jejak Langkah Pak Harto 01 Oktober 1965 – 27 Maret 1968”, hal 159 . Buku ini ditulis oleh Team Dokumentasi Presiden RI, Editor: G. Dwipayana & Nazarudin Sjamsuddin dan diterbitkan PT. Citra Kharisma Bunda Jakarta Tahun 2003

Kenapa tidak meninggalkan komentar?

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.