Muktamar NU, Jenderal Soeharto: Partai Politik Tidak Boleh Memisahkan Diri Dari Kehidupan Rakyat[1]
SELASA, 4 JULI 1967 Jenderal Soeharto, dalam amanatnya pada pembukaan Muktamar NU di Bandung, menegaskan bahwa partai politik tidak dapat dipisahkan dan tidak boleh memisahkan diri dari kehidupan rakyat dan bangsa Indonesia, sebab partai politik adalah salah satu alat Demokrasi Pancasila yang penting. Namun demikian, Pejabat Presiden mengingatkan bahwa dalam pengertian dan perangkat Demokrasi Pancasila, partai politik bukanlah satu-satunya alat demokrasi. Menurut Pejabat Presiden, Demokrasi Pancasila merupakan demokrasi yang mencerminkan dan yang mewakili kepentingan seluruh rakyat, sehingga tidak mengenal kemutlakan mayoritas yang sekadar didasarkan pada kelebihan suara atau kekuatan. Khusus tentang muktamar, Jenderal Soeharto menilai bahwa muktamar ini amat penting, sebab dengan hasil muktamar itu nanti rakyat akan dapat melihat peranan NU dalam perjuangan konsolidasi dan pengisian Orde Baru. (DTS)
[1] Dikutip dari buku “Jejak Langkah Pak Harto 01 Oktober 1965 – 27 Maret 1968”, hal 193 Buku ini ditulis oleh Team Dokumentasi Presiden RI, Editor: G. Dwipayana & Nazarudin Sjamsuddin dan diterbitkan PT. Citra Kharisma Bunda Jakarta Tahun 2003