1968-07-18 Presiden Soeharto: Kebebasan Mengenal Batas Moral dan Tanggung Jawab

Presiden Soeharto: Kebebasan Mengenal Batas Moral dan Tanggung Jawab[1]

KAMIS,18 Juli 1968.  Pada hari kedua kunjungannya di Sumatera Selatan, Presiden Soeharto antara lain telah bertatap muka dengan tokoh-tokoh pemerintah daerah, partai politik/organisasi massa Sumatera  Selatan di gedung DPR-GR. Dalam pesannya, Presiden antara lain kembali menegaskan tentang perlu diciptakan konsekuensi nasional dan ketertiban politik dalam menggunakan hak-hak demokrasi. Hak demokrasi ada, karena sudah ada kebebasan. Kebebasan perlu dikembangkan dipelihara pertumbuhannya. Kebebasan itu jangan disalahgunakan maknanya, sebab walaupun ia menjadi hak setiap warganegara dalam negara demokrasi,  setiap kebebasan juga mengenal batas-batas moral dan tanggung jawab.  Pada kesempatan itu pula Presiden mengharapkan agar partai politik dan organisasi massa memelihara ketertiban umum.

Sementara itu dalam pesannya di hadapan karyawan PN Pupuk Sriwijya, Presiden mengatakan bahwa dalam melaksanakan Rencana Pembangunan Lima Tahun, PN Pusri harus diperluas untuk mempertinggi produksi pupuk. Hal ini kata Presiden selanjutnya akan membantu meningkatkan hasil produksi pangan. (AFR).


[1] Dikutip langsung dari buku “Jejak Langkah Pak Harto 28 Maret 1968-23 Maret 1973”, hal 29. Buku ini ditulis oleh Team Dokumentasi Presiden RI, Editor: G. Dwipayana & Nazarudin Sjamsuddin dan diterbitkan PT. Citra Kharisma Bunda Jakarta Tahun 2003.

Kenapa tidak meninggalkan komentar?

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.