Presiden Soeharto: Perlu Pengaturan Kembali Organisasi Buruh
Sampaikan Sambutan Tertulis Pada Kongres Sarbumusi[1]
SELASA, 09 SEPTEMBER 1969, Presiden Soeharto mencanangkan perlunya pengaturan kembali organisasi-organisasi buruh di Indonesia. Pengaturan ini bukan hanya merupakan perombakan-perombakan lahiriyah atau atau wadah organisasinya saja, melainkan juga merupakan perombakan sikap mental dan pola kerja guna menunjang suksesnya pembangunan. Hal ini dikatakan Presiden dalam sambutan tertulisnya pada Kongres Akbar ke-3 Sarbumusi. Pada kesempatan itu, Presiden juga menegaskan bahwa buruh dan pemilik atau pimpinan perusahaan jangan dilihat sebagai kekuatan-kekuatan pembangunan nasional yang dapat bekerjasama dengan baik. Untuk itu sikap mental pembangunan harus dimiliki kaum buruh maupun pemilik. Kemudian Presiden mengingatkan para peserta kongres akan tiga fungsi organisasi buruh, yaitu sebagai wadah untuk membela kepentingan dan kesejahteraan buruh, sebagai wadah untuk meningkatkan ketrampilan buruh, dan sebagai wadah untuk menghimpun kekuatan buruh sehingga menjadi kekuatan pembangunan yang besar. (AFR).
[1] Dikutip langsung dari buku “Jejak Langkah Pak Harto 28 Maret 1968-23 Maret 1973”, hal 155. Buku ini ditulis oleh Team Dokumentasi Presiden RI, Editor: G. Dwipayana & Nazarudin Sjamsuddin dan diterbitkan PT. Citra Kharisma Bunda Jakarta Tahun 2003.