Presiden Soeharto Bentuk Panitia Dana Pengasuhan Putera-Puteri Pedalaman Irian Barat[1]
SENIN, 17 NOVEMBER 1969 Presiden Soeharto mengeluarkan Keputusan Presiden No. 93 tahun 1969 tentang pembentukan Panitia Dana Pengasuhan Putera-Puteri Pedalaman Irian Barat. Lembaga ini dipimpin langsung oleh Presiden Soeharto, dengan dibantu oleh Sektor I/Irian Barat. Adapun tugas lembaga ini adalah menyelenggarakan pengurusan dana serta segala bentuk sumbangan lainnya sebagai usaha untuk meningkatkan kehidupan putera-puteri pedalaman Irian Barat. (WNR).
[1] Dikutip langsung dari buku “Jejak Langkah Pak Harto 28 Maret 1968-23 Maret 1973”, hal 172. Buku ini ditulis oleh Team Dokumentasi Presiden RI, Editor: G. Dwipayana & Nazarudin Sjamsuddin dan diterbitkan PT. Citra Kharisma Bunda Jakarta Tahun 2003