Presiden Soeharto Membentuk Sektor Penanaman Modal[1]
RABU, 01 Juli 1970. Sebagai tindak lanjut dari Keputusan Presiden No. 36 tertanggal 20 Mei 1970, maka hari ini dibentuk sektor khusus penanaman modal yang dinamakan sektor “R”. Adapun tugas sektor “R” ialah mengamankan kebijaksanaan pemerintah terhadap pelaksanaan di bidang penanaman modal asing dan dalam negeri. Ketua sektor “R” ini ialah Menteri Negara Ekuin dan anggotanya terdiri dari pejabat yang mewakili Departemen Keuangan, Pertanian, Perindustrian, Pertambangan, PUTL, Perdagangan, Perhubungan, Tenaga Kerja, Kehakiman, Dalam Negeri, Penerangan, Bappenas, Bank Indonesia dan Panitia Teknis Penanaman Modal. Sementara itu sebagai tindak lanjut dari Keputusan Presiden No. 37/1970 telah dibentuk Team Penelitian Pelaksanaan Penanaman Modal Asing dalam bidang kehutanan. Ketua team ini oleh Presiden ditunjuk Mayjen. Panoedjoe, sedangkan anggota-anggotanya terdiri dari berbagai departemen yang terkait dengan hal tersebut. (AFR)
[1] Dikutip langsung dari buku “Jejak Langkah Pak Harto 28 Maret 1968-23 Maret 1973”, hal 241. Buku ini ditulis oleh Team Dokumentasi Presiden RI, Editor: G. Dwipayana & Nazarudin Sjamsuddin dan diterbitkan PT. Citra Kharisma Bunda Jakarta Tahun 2003.
Satu pemikiran pada “1970-07-01 Presiden Soeharto Membentuk Sektor Penanaman Modal”
Perlu diceritakan sejak Pak Harto mengetuai Badan Pertimbangan Penanaman Modal Asing (1967) karena tahun 1967 itu Freeport disetujui menanam modal di Irian Barat. Lalu mengapa BPPMA diganti Panitia Teknis Penanaman Modal? PTPM ini struktur organisasinya gimana? Terima kasih
Bambang Bujono