Presiden Soeharto Tetapkan Status Proyek Angkasa Luar dan Atom[1]
RABU, 4 NOVEMBER 1970 Presiden Soeharto menetapkan bahwa status dan pembiayaan proyek roket ionosfer/angkasa luar atau yang dikenal dengan nama proyek “S” dan proyek atom atau yang dikenal dengan proyek “I”, mulai hari ini ada pada Departemen Hankam. Demikian ketentuan Keppres No. 69/1970 yang mulai berlaku hari ini. (WNR).
[1] Dikutip langsung dari buku “Jejak Langkah Pak Harto 28 Maret 1968-23 Maret 1973”, hal 271. Buku ini ditulis oleh Team Dokumentasi Presiden RI, Editor: G. Dwipayana & Nazarudin Sjamsuddin dan diterbitkan PT. Citra Kharisma Bunda Jakarta Tahun 2003