Presiden Soeharto Instruksikan Penelitian Tata Niaga Gula[1]
SELASA, 24 NOVEMBER 1970 Selama lebih-kurang satu jam, pagi ini telah berlangsung sidang Sub-Dewan Stabilisasi Ekonomi di Bina Graha. Dalam sidang ini Presiden telah menginstruksikan kepada Menteri Pertanian dan Menteri Perdagangan untuk mengadakan penelitian dalam rangka pengaturan tata niaga gula. Dalam sidang ini juga telah dibahas masalah penyediaan pupuk, distribusi beras, penyediaan cengkeh buat industri rokok kretek, yang sebagiannya masih diimpor, dan peningkatan produksi karet. (WNR).
[1] Dikutip langsung dari buku “Jejak Langkah Pak Harto 28 Maret 1968-23 Maret 1973”, hal 273. Buku ini ditulis oleh Team Dokumentasi Presiden RI, Editor: G. Dwipayana & Nazarudin Sjamsuddin dan diterbitkan PT. Citra Kharisma Bunda Jakarta Tahun 2003