Presiden Soeharto Tidak benarkan Pungutan Tidak Resmi[1]
SELASA, 11 Mei 1971, Dalam sidang Sub-Dewan Stabilisasi Ekonomi yang dipimpin oleh Presiden Soeharto di Bina Graha pagi ini, Gubernur Bank Central, Radius Prawiro, telah melaporkan tentang krisis uang di Eropa. Dikatakannya bahwa krisis itu tidak akan mempunyai pengaruh terhadap Indonesia, karena transaksi rupiah dikaitkan dengan dolar AS. Bank Indonesia melihat bahwa kita tidak perlu mengambil langkah-langkah tertentu dalam menghadapi krisis keuangan di Eropa, dan bahkan lebih baik bagi kita untuk meneruskan kebijaksanaan sekarang.
Namun demikian, presiden Soeharto menginstruksikan agar BI terus mengikuti dan menilai perkembangan moneter yang terjadi di Eropa, agar kita selalu siap sedia menghadapi segala kemungkinan. Secara khusus Presiden juga menginstruksikan kepada Departemen Perdagangan untuk memperhatikan harga sembilan bahan pokok seperti gula, ikan asin dan minyak goring yang akhir-akhir ini dirasakan tidak mantap. Khususnya tentang harga gula. Presiden tidak membenarkan dilakukannya lagi pungutan-pungutan tidak resmi. (AFR)