1971-09-08 Presiden Soeharto Resmikan Kilang Minyak Putri Tujuh Dumai

Presiden Soeharto Resmikan Kilang Minyak Putri Tujuh Dumai

Hukum dan Keadilan Salah Satu Saran Penting Orde Baru [1]

 

RABU, 8 SEPTEMBER 1971 Masih berada di Riau, pagi ini Presiden dan lbu Tien Soeharto meresmikan kilang minyak “Putri Tujuh” yang terletak di Dumai. Kilang minyak ini mempunyai kapasitas 100.000 barel per hari, dan nanti kapasitasnya akan dapat ditingkatkan menjadi 150.000 barel. Lebih dari setengah produksi kilang minyak ini diekspor, dan sisanya untuk konsumsi  dalam  negeri.

Selesai acara peresmian ini Presiden Soeharto menyerahkan sejumlah alat pertanian kepada 14 kepala desa. Alat-alat pertanian yang diserahkan itu terdiri atas mesin penggiling  padi, penyemprot  (sprayer) dan diesel. Ia mengharapkan agar alat-alat tersebut dapat dipergunakan untuk meningkatkan  produksi  pertanian  di desa  masing-masing.

Sementara itu dalam amanat tertulisnya pada pembukaan musyawarah nasional Ikahi hari ini di Medan, Presiden Soeharto mengatakan bahwa salah satu sasaran penting Orde Baru ialah menegakkan kembali hukum dan menjunjung tinggi keadilan. Salah satu jalan yang ditempuh dalam mencapai sasaran ini adalah dengan mengembalikan kekuasaan kehakiman sebagai kekuasaan yang merdeka, terlepas dari pengaruh kekuasaan pemerintah. Menurut Presiden, hal ini tertuang dalam UU Kekuasaan Kehakiman, yang antara lain berbunyi ”segala campur tangan dalam urusan pengadilan oleh pihak-pihak lain di luar kekuasaan kehakiman dilarang (AFR).



[1] Dikutip dari buku “Jejak Langkah Pak Harto 28 Maret 1968-23 Maret 1973”, hal 364. Buku ini ditulis oleh Team Dokumentasi Presiden RI, Editor: G. Dwipayana & Nazarudin Sjamsuddin dan diterbitkan PT. Citra Kharisma Bunda Jakarta Tahun 2003.

Kenapa tidak meninggalkan komentar?

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.